Redaksi Sumut

KPU Karo Tetapkan Cory Sebayang Dan Theopilus Ginting Bupati Dan Wskil Bupati Karo Terpilih

20 Feb 2021 - 160 View

 

Karo,RedaksiDaerah.com

   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karo menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih. KPU menetapkan pasangan Cory Sriwati Br Sebayang – Theopilus Ginting sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karo.

Pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karo digelar di Hotel Sinabung, Jalan Kolam Renang, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Jumat (19/2/2021). Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih Cory Sriwati Br Sebayang – Theopilus Ginting tampak hadir.

Cory mengenakan baju batik bercorak bunga. Kemudian wakilnya Theopilus mengenakan kemeja putih. Namun, rivalnya di Pilkada Karo 2020 lalu, tidak seorang pun hadir.

“Menetapkan, keputusan KPU Kabupaten Karo tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo tahun 2020. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karo tahun 2020 adalah Cory Sriwati Br Sebayang – Theopilus Ginting, nomor urut 5 dengan perolehan suara 59.608,” kata Ketua KPU Kabupaten Karo Gemar Tarigan.

Setelah penetapan, dilanjutkan dengan penyerahan berkas berita acara dan keputusan KPU Kabupaten Karo ke DPRD Karo, partai pengusung, pasangan calon terpilih, dan Bawaslu Kabupaten Karo.

 Selanjutnya, nanti DPRD Kabupaten Karo melakukan paripurna dan menyampaikan usulan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumatera Utara.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Karo telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo. KPU menetapkan pasangan nomor urut 5 Cory Sriwati Br Sebayang – Theopilus Ginting sebagai pemenang Pilkada Karo, dengan perolehan suara 59.608.

  Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Cory Sriwati Sebayang -Theopilus Ginting saat menerima berita acara dan Keputusan KPU Karo tentang Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih ,Jumat (19/02/2021).

 Kemudian Kubu paslon nomor urut 1Jusua Ginting-Saberina Br Tarigan dan paslon no urut 3 Iwan Depari-Budianto Surbakti mengajukan gugatan Pilkada Karo ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah kalah dalam perhitungan suara.

 Hasilnya, gugatan pasangan Jusua Ginting -Saberina Br Tarigan dan pasangan Iwan Depari -Budianto Surbakti dinyatakan gugur.

  Sebagaimana  berdasarkan surat Mahkamah Kinstitusi Nomor : 35.05/PAN.MK/PSPK/02/2021, tertanggal 16Februari 2021,perihal penyampaian salinan putusan Nomor: 05/PHP-BUP-XIX/2021 dan Surat Mahkamah Konstitusi Nomor :35.06/PAN.MK.PSPK/02/2021 Perihal penyampaian salinan putusan Nomor :06/PHP-BUB-XIX/2021.

   Pantauan Redaksidaerah.com,hadir dalam rapat pleno terbuka tersebut diantaranya Bupati Karo Terkelin Brahmana , Kapolres AKBP Yustinus Setyo, Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto, Wakil Ketua DPRD Karo Sadarta Bukit,Ketua Bawaslu  Eva Juliani Br Pandia.

Erianto Perangin Angin

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih