Redaksi Jakarta

KPK RI Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Strategis

14 Feb 2022 - 424 View

Jakarta, RedaksiDaerah.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyelenggarakan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama untuk mengisi 11 posisi yang belum memiliki pejabat definitifnya.

Pendaftaran seleksi yang dibuka mulai tanggal 14 - 28 Februari 2022 ini, terdiri dari 2 JPT Madya dan 9 JPT Pratama, yaitu :

* JPT Madya

    - Deputi Bidang Kordinasi dan Supervisi;

    - Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

* JPT Pratama
   - Direktur Penyidikan;
   - Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV;
   - Kepala Sekretariat Dewan Pengawas;
   - Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik;
   - Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi;
   - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi;
   - Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi;
   - Kepala Biro Sumber Daya Manusia;
Kepala Biro Hubungan Masyarakat.

“Pelaksanaan Seleksi secara terbuka ini sebagai wujud komitmen KPK RI untuk menjamin obyektifitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam memilih kandidat terbaik,” ucap Sekretaris Jenderal KPK RI., Cahya H Harefa.

Cahya menjelaskan, bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) KPK RI telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) sebanyak 4 Tim dengan jumlah 24 orang, yang terdiri atas 14 orang dari pihak eksternal dan 10 orang dari pihak internal KPK RI.

Pansel dari pihak internal KPK RI terdiri dari para Deputi dan Direktur, sedangkan pihak eksternal terdiri dari para pakar di bidangnya, yang berasal dari berbagai latar belakang, baik Akademisi, Profesional, Pejabat Negara, maupun Birokrat, ujar Cahya, Senin (14/02/22).

Penyampaian pengumuman ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua BKN., Suprawana Yusuf selaku Ketua Pansel JPT Madya dan Akademisi., Adrianus Meliala selaku Anggota Pansel JPT Pratama.

Wakil Ketua BKN., Suprawana mengatakan, bahwa seluruh proses seleksi terbuka JPT Madya dan Pratama KPK RI dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang Aparatur Sipil Negara, KPK, dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta telah berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Adrianus menambahkan, bahwa Pansel akan menentukan kriteria dalam penilaian seleksinya, agar bisa mendapatkan kandidat terbaik sesuai kebutuhan KPK dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi sebagiamana tantangan saat ini dan ke depannya.

Selanjutnya proses pelaksanaan Seleksi Terbuka mengacu pada ketentuan Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian JPT Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

KPK RI berharap Seleksi Terbuka ini bisa memperkuat manajemen SDM KPK guna mendukung pelaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang terus mengalami perkembangan sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019. Sehingga tugas pemberantasan korupsi punya andil strategis untuk turut memuwujudkan tujuan negara, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, dan berbudaya antikorupsi.

Persyaratan Seleksi Terbuka dan informasi selengkapnya dapat diakses melalui https://jpt.kpk.go.id.

 

Reporter  :  Aron

Editor       :  Rezky

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih