19 Mei 2022 - 308 View
Medan,RedaksiDaerah,com - Penerapan pergantian warna dasar pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari hitam ke putih mulai berlaku di Kota Medan. Pantauan RedaksiDaerah.com di lapangan, sejumlah kendaraan roda empat telah menggunakan plat berwarna putih saat melintas di jalanan.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Darmawan Irianto, saat dikonfirmasi mengatakan pergantian warna dasar pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari hitam ke putih di Kota Medan, Sumatera Utara, masih terus disosialisasikan.
"Untuk pemberlakuannya, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut masih menunggu arahan teknis dari pusat,"katanya, Rabu (18/5/22).
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Herwansyah menyebutkan untuk perubahan TNKB sudah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Kapolri No 7 Tahun 2021 pertanggal 5 Mei 2021. Diketahui, perubahan warna TNKB menjadi putih ini bertujuan untuk mengefektifkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), menilang kendaraan yang melakukan pelanggaran dengan bantuan kamera sebagai bukti pelanggarannya.
Karena sifat kamera menyerap warna hitam, sehingga TNKB yang berwarna hitam dengan tulisan putih sulit ditangkap oleh kamera. Terjadi kesalahan misalnya angka 5 dibaca huruf S, atau angka 1 dibaca huruf i.
Maka, untuk mengurangi tingkat kesalahan itu, yang paling bagus adalah warna dasar putih tulisan hitam. Sehingga yang diserap atau yang dikenali kamera adalah angka yang tertera di pelat, agar tingkat kesalahan membaca data jadi lebih rendah.
Perubahan warna dasar TNKB itu disebutkan tidak serta-merta dilakukan oleh Korlantas Polri, tetapi sudah melakukan kajian, diskusi dan mencontoh negara-negara yang sudah menggunakan ETLE
Reporter :Jakfar
Editor : Tim Redaksi
0
0
0
0
0
0