Redaksi Sumut

Korban Pelecehan Anak Dibawah Umur Membuat Pengakuan Baru, Jumat Keluarga Buat Pengaduan Ke Polres

22 Apr 2021 - 740 View

 

Karo, RedaksiDaerah.com

  Setelah sempat tertunda karena pengaduanya kandas disebabkan diduga Korban pelecehan Anak dibawah umur tidak mempunyai Akte Kelahiran karena hilang,  besok, Jumat (23/04/2021) Keluarga korban berencana membuat laporan pengaduan kembali. 

 Hal ini diungkapkan Ayah Korban, JT (37) di dampingi istrinya ECB (40) kepada RedaksiDaerah.com, Kamis (22/04/2021) di Berastagi Kabupaten Karo Sumatera Utara. 

 JT menambahkan " hati kami sangat terpukul bang, semalam pengakuan anak saya lagi, bahwa pelaku juga memasukkan tangannya ke dalam anus anak saya, sehingga anak saya kesakitan setiap buang air besar "ujarnya sedih. 

  Kita sudah rembuk dengan keluarga, apalagi Akte kelahiran anak saya EFT (6) sudah selesai, besok kita menuju Polres untuk membuat pengaduan resmi ,semoga besok bisa lancar bang, dan kami sangat berharap ada pedamping dari rekan - rekan, karena kami manusia yang lemah dan buta akan hukum," katanya berharap. 

 Menanggapi hal ini beberapa media,  LSM, OKP dan juga Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo siap untuk mengawal dan mendampingi, kecaman -kecaman masyarakat dan dukungan kepada pihak korban terlihat komentar - komentar di Akun Facebbok Jurnalis RedaksiDaerah.com, ada yang memaki sang pelaku, ada yang meminta poto pelaku, ada yang nyuruh sebarkan,  hukum seberat -beratnya, hal ini adalah bentuk keprihatinan terhadap sang anak yang tidak tahu apa - apa, dan masih lugu ini.

Reporter : Erianto Perangin Angin

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

2

Kecewa
wow

3

Wow
funny

2

Lucu
angry

7

Marah
sad

4

Sedih