30 Sep 2022 - 428 View
Karo,RedaksiDaerah.com
Seorang anak dibawah umur berinisial A(4) dianiaya oleh pasangan suami istri yang tidak lain adalah kila dan bibinya,Josis Sembiring (30) dan Pal Mariati(24),hingga kritis yang sampai saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum(RSU) Bhayangkara Medan.
Dalam kesempatan ini Kapolres Karo Ronny Nicolas Sidabutar,S.H,S.I.K,MH menggelar press Release,Jumat (30/09/2022) di Aula Purpur Sage Mapolres Karo Jalan Veteran Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Kapolres Karo mengatakan kejadiaan penganiayaan dilakukan oleh Kila dan Bibiknya dan sekarang keduanya sudah diamankan di Mapolres Karo dan proses hukum sudah ditahap penyidikan.
Josis sudah kita tahan sedanhka Mariati dilakukan tahanan rumah karena mengingat kondisi Hamil tua dan Mariati juga masih mengurus anak kecil berumur 2 tahun, Mariati kita wajibkan lapor setiap Senin dan Kamis.
Pasal yang menjerat dan disangkakan yakni pasal 80 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Karo yang kini sudah berubah nama menjadi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Karo yang ketua umumnya adalah Arist Merdeka Sirait memberikan apresiasi kepada Polres Karo yang menindak para pelaku penganiayaan anak dibawah umur.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komnas PA Kabupaten Karo Burhan Arif Sembiring kepada Media, kita sangat apresiasi Polres Tanah Karo dalam hal penindakan kasus penganiayaan paman dan bibik terhadap keponakanya.
"Kami dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Karo akan terus mengawal kasus ini,Nanti kita akan rembuk dengan seluruh pengurus apakah ada unsur pidana "Percobaan" pembunuhan (Pasal 53 (1) KUHP ) jika ada kita akan menyurati Polres untuk menambah pasal sangkaan terhadap pelaku."Ujarnya.
Ini harus dilakukan untuk ada efek jera bagi pelakunya dan masyarakat dan kita harus tau tidak ada tempat untuk pelaku kekerasan di Bumi Turang ini,karena melindungi anak adalah bagian dari bela negara."Tutupnya.
Reporter : Erianto.Perangin Angin.
0
0
0
0
0
0