30 Okt 2022 - 231 View
Karo,RedaksiDaerah.com
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Karo diundang menjadi narasumber program sekolah tentang "Sekolah bebas Perundungan/Bullying,Jumat (28/10/2022) di Aula Yayasan Perguruan Nasional (YPN) Letjen Jamin Ginting's Jalan Veteran Gg Serasi no 88 Lingkungan VII Kelurahan Gundaling II Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Dalam kesempatan ini Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Karo,Burhan Arif Sembiring didampingi Dewan Pengawas Erianto Perangin Angin dihadapan ratusan siswa,guru dan Kepala Sekolah meminta agar Sekolah dijadikan rumah ke dua bagi anak,agar mendapat kenyamanan dan orang tua juga harus mengetahui apa yang menjadi hak anak.
"Negara menjamin hak hidup,hak nama dan hak beragama ini semua tertuang di UUD No 35 tahun 2014,anak harus juga mengetahui hal hal yang bisa dilakukan dan tidak bisa dilakukan."Ujarnya.
"Permasalahan yang terjadi ditengah tengah lingkungan adalah merajalelanya narkoba dan juga perundungan (Bullying) yang artinya adalah ancaman yang dilakukan seseorang terhadap orang lain yang menimbulkan gangguan psikis bagi korbanya berupa stress."katanya.
Sementara Kepala Sekola Swasta SD Letjen Jamin Ginting'S Berastagi,Amri Sebayang S.P, S.Pd mengatakan kalau sangat terima kasih atas bersedianya pihak dari Komnas PA untuk memberikan sosialisasi dan edukasi, ini kiranya bisa diterapkan 90 persen di Sekolah ini kalau 100 persen mungkin masih mustahil, tapi kami sangat bersyukur dan kiranya hubungan ini terus berlanjut bukan sebatas ini saja."Ungkapnya.
Pantauan Media,Kegiatan ini berlangsung sukses dan penerimaan serta antusias siswa pun baik apalagi terus didampingi wali kelasnya dan berakhirpun acara ini bubar dengan tertib.
Reporter : Erianto Perangin Angin.
0
0
0
0
0
0