20 Nov 2020 - 88 View
Karo-Sumut
Ketua KPU Karo Gemar Tarigan,ST membuka Sosialisasi Pendidikan Pemilih Kepada Media Massa Kabupaten Karo,dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo Tahun 2020, yang diselenggarakan oleh KPU Karo, bertempat di Hotel Sibayak Berastagi, Kabupaten Karo,Sumatera Utara,pada Jumat 20 November 2020 sekira pukul 10,20 Wib
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Karo berharap :"Sosialisasi yang diselenggarakan hari ini, agar teman-teman media massa bisa menjadi mitra dan ikut berpartisipasi kepada masyarakat dalam menyelenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo Tahun 2020 bisa berjalan sukses, damai dan tidak ada hambatan", paparnya.
"Turut hadir dalam acara Sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada media massa diantaranya, Ketua KPU Karo, Gemar Tarigan,ST, Divisi dan Parmas, Dewi Ginting, Divisi Perencanaan Data Dan Informasi, Ricardo Sitepu, Divisi Hukum dan Pengawasan, Anwar Mega Tarigan, Koordinator Sosialisasi Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, Benget Silitonga dan sekitar 40 orang wartawan/jurnalis dari berbagai media cetak dan online yang bertugas di wilayah Kabupaten Karo"
Pada acara hari ini, Koordinator Sosialisasi Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Bapak Benget Silitonga mengatakan ,"Kegiatan Sosialisasi yang diadakan KPU Karo, meminta peran teman-teman media agar ikut berkontribusi dan berpartisipasi kemasyarakat agar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo Tahun 2020 bisa berjalan sukses dan Pilkada berjalan dengan damai", paparnya.
Benget Menambahkan :"Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2020 ini, merupakan tugas yang sangat berat bagi KPU, dikarenakan pemilihan tahun ini merupakan pemilihan dalam sejarah didunia yang sangat sulit dimasa-masa Pandemi Covid saat ini", ungkapnya.
Disela-sela acara, Ketua KPU Karo Gemar Tarigan,ST membuka tanya jawab bagi para media yang hadir, "salah satu pertanyaan yang dilontarkan Charles Sitanggang dari media online, Bagaimana sosialisi kemasyarakat dan pelaksanaan dalam pemilihan pada tanggal 9 Desember 2020 nanti, terkait dimasa covid -19 ini?"
Menjawab pertanyaan tersebut, Benget Silitonga mengatakan :" KPU Karo akan mensosialisikan dan memastikan KPU menerapkan sistem protokol kesehatan di tempat TPS masing-masing, agar tidak menjadi tempat penularan covid, dan beliau berharap kepada media untuk memberitakan kemasyarakat agar ketika datang ke TPS memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan,"
Benget menambahkan:"untuk menghindari kerumunan pada pemilihan 9 Desember 2020, KPU akan membatasi jumlah pemilih di setiap TPS maksimal 500 pemilih, Diformulir C juga ada tambahan informasi mengenai batasan jumlah pemilih datang berdasarkan waktu atau jam yang berbeda untuk menghindari kerumunan, namun waktu atau jam tidak menjadi patokan, apabila lewat jam nya masyarakat tetap bisa memilih",ungkapnya.
Lebih lanjut Benget menjelaskan "KPU Karo dalam penyelenggaraan pemilihan pada tanggal 9 Desember 2020 nanti, akan tetap mematuhi protokol kesehatan , dan menyediakan tempat cuci tangan, serta melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap setiap pemilih",tutupnya.
Lia Hambali
0
0
0
0
0
0