27 Feb 2023 - 111 View
Belawan, Redaksidaerah.com - Dengan berjalannya kurun waktu dari hari ke hari bahkan sampai Tahunan yang namanya perjudian tidak ada habisnya seakan akan susah sekali untuk di basmi seperti yang terjadi saat ini, permainan ketangkasan judi game Tembak Ikan yang beroperasi di jalan Selebes Gang 2 Palo sampai sekarang masih eksis dan tidak pernah terjamah oleh aparat penegak Hukum diduga para bandar atau cukong judi game tembak ikan kebal hukum sehingga para pelaku bisnis masih bebas beroperasi di Kecamatan Belawan, Senin (27/02/2023).
Dalam hal ini Anak Belawan Bersatu(ABB) angkat bicara yang di sampaikan langsung oleh ketua Umum Dedy Ainal yang di dampingi Serkertaris Umum Ary Wahyudi Nasution Dedy mengatakan kepada awak media ini salah satu penyakit masyarakat adalah perjudian, apa lagi sekarang ini yg namanya permainan judi game tembak ikan lagi marak di Belawan disini kami menyampaikan dan meminta kepada Bapak Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH untuk segera menindak para pelaku bisnis judi game tembak ikan yang sudah meresahkan warga.
Di samping itu serkertaris umum Anak Belawan Bersatu (ABB) Ary Wahyudi Nasution mengatakan judi adalah salah satu pemicu terjadinya keributan dan merusak perekonomian masyarakat apa lagi yang namanya judi game tembak ikan ada dimana mana.
Ini harus menjadi perhatian serius oleh aparat penegak hukum khususnya Polres Pelabuhan Belawan untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku perjudian yg merusak moral masyarakat apa lagi dalam waktu dekat ini umat Islam akan menyambut datangnya bulan Suci Rahmadhan dan kami selaku Ormas Anak Belawan Bersatu(ABB) mendukung sepenuhnya kinerja Polres Pelabuhan Belawan untuk memberantas permainan judi game tembak ikan yang ada di kecamatan Belawan", ucap Ary.
Reporter : LP Sitinjak
Editor : Tim Redaksi
0
0
0
0
0
0