29 Apr 2021 - 64 View
Belawan ( Sumut).Redaksi Daerah,Com.
Kejari Belawan musnahkan barang bukti tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya dan tindak pidana terhadap keamanan Negara dan ketertiban umum yang telah berkekuatan hukum tetap. ( INKRAH ) didepan Kantor Kejaksaan Belawan jalan Pelabuhan Raya No 2 Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan Kota Medan ( Sumut) Kamis (29/4/2021) sekira pukul 10.00 WIB
Jumlah barang bukti yang dimusnahkan mulai tahun 2019 hingga 2020 sebanyak 125 (seratus dua puluh lima) perkara.
Barang bukti Perkara tindakan pidana narkoba dan Zat Adiktif lainnya sebanyak 124 (seratus dua puluh empat) dan perkara tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum sebanyak 1 ( satu ) perkara.
Dari Rincian barang bukti yang di musnahkan Kejari Belawan adalah, Narkotika jenis shabu-shabu (setelah dimusnahkan di penyidik dan disisihkan untuk lab Forensik) dengan berat kotor sebanyak 433 (empat ratus tiga puluh tiga) gram.
Lalu kemudian narkotika jenis daun Ganja kering (setelah dimusnahkan di penyidik dan disisihkan untuk lab Forensik) dengan berat kotor sebanyak 12.960 (dua belas ribu Sembilan ratus enam puluh) gram.
Adapun narkotika jenis pil Ekstasi (setelah dimusnahkan di penyidik dan disisihkan untuk lab Forensik) sebanyak 91 (sembilan puluh satu) butir, Mesin judi jackpot sebanyak 5 unit, alat komunikasi (Hp) sebanyak 11 (sebelas) unit dan barang bukti lainya "
Kajari Belawan Nusirwan Sahru SH. MH, mengatakan seluruh barang bukti perkara tindak pidana umum yang di musnahkan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Disebutkan " sebelumnya pemusnahan barang bukti perkara sudah dimusnahkan pada 15 Maret 2021 lalu.
Adapun pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu tindakan penegakan hukum untuk menyelesaikan eksekusi perkara, baik perkara tindak pidana umum dan tindak pidana Khusus" jelas Kajari.
Terkait pemusnahan barang bukti tersebut Dalam hal ini , Kejari Belawan tidak sendirian melakukan tindakan penegakkan hukum dalam pemberantasan tindak pidana narkotika, pemberantasan perjudian, pencurian, dan tindak pidana lainnya bekerjasama dengan Kepolisian, BNN, Bea cukai Belawan, PPNS, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, dan masyarakat,”kata Nusirwan
Ia " berharp kita akan Brantas narkotika , masalah narkotika untuk mencari solusi terbaik , agar kita dapat menyelamatkan generasi Bangsa,” harapnya.
Pemusnahan barang bukti itu pil ektasi dengan cara di Blender dilarutkan didalam air dan di buang ke kloset, dan barang bukti yang lain di musnahkan dengan di bakar/dihancur.
Pemusnahan turut hadir Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Hermasyah, PLT Camat Medan Belawan, perwakilan Pengadilan Negeri Medan dan instansi lainnya.
Reporter. : Jakfar
Editor. Lia Hambali
0
0
0
0
0
0