22 Jan 2022 - 457 View
Karo,RedaksiDaerah.com
Penyelidik Unit Tipiter Polres Kabanjahe, Kamis (20/1/2022) memeriksa Niel Ginting warga Desa Sukamaju sebagai saksi yang melihat langsung pelaku pengerusakan Tugu Pilar Tapal Batas yang dibangun Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah I Medan, kata Imanuel Elihu Tarigan, Pengacara yang turut mendampingi
Simon Ginting salah satu tokoh Simantek kuta Desa Sukamaju, ketika dihubungi awak media, menjelaskan kronologi kejadian dimulai pada hari Minggu, tanggal 14 November 2021, dia bersama teman-temannya membantu Petugas dari Balai Pemantapan KawasanHutan ( BPKH) Wilayah I Medan Bapak Irsan Lubis membuat Pilar Tapal Batas Kawasan Hutan dengan ukuran 40 x 40 x 75 cm yang terbuat dari Pasir, Batu, Besi dan Semen di wilayah Desa Sukamaju.
Adapun tujuan pemasangan Tugu Pilar Batas tersebut adalah sebagai tanda, jika lahan tersebut merukan lahan hutan produksi, milik Negara.
Tetapi pada Tanggal 17 November 2021 Tugu Pilar Tapal Batas tersebut diketahui sekitar Pukul 17.00 wib sore hari telah rusak dan hancur, dan kami menemukan beberapa orang pelaku pengerusakan dan mereka mengakui kalau merekalah yang melakukan pengerusakan atas perintah pimpinan mereka, kemudian kami langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Sukamaju, Kata Niel Ginting menambahkan.
Imanuel Elihu Tarigan, SH yang juga Direktur LBH Karo Berubah sangat menyayangkan kejadian Pengerusakan tersebut, karena Pembangunan Tugu Pilar Batas tersebut menggunakan Anggaran Negara dan dikerjakan oleh petugas resmi dari BPKH wilayah I Medan. Pada hal Tugu Pilar yang dipasang tersebut bertujuan untuk mengetahui letak batas-batas kawasan hutan yang ada di wilayah Desa Sukamaju.
Untuk itu, diharapkan kepada Bapak Kapolres Kabupaten Karo yang baru saja dilantik, Bapak AKBP Ronny Nicholas Sidabutar agar benar-benar menindak pelaku pengerusakan tersebut, karena telah melanggar Pasal 170 KUHP, demi memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan di Bumi Turang tutup Imanuel Elihu Tarigan, SH.
Reporter : Erianto Perangin Angin.
0
0
0
0
0
0