Redaksi Jakarta

Kasus Herry Wirawan Rugikan Nama Pesantren, Ketua DPD RI : Masyarakat Harus Jeli Lihat Ciri Pesantren dan Bukan Pesantren

12 Des 2021 - 218 View

Jakarta, RedaksiDaerah.com - Ketua DPD RI., AA La Nyalla Mahmud Mattalitti meminta masyarakat harus jeli membedakan ciri pengajaran di pondok pesantren dan yang bukan pondok pesantren.

Karena kasus pemerkosaan dan pelecehan yang dilakukan Herry Wirawan telah mencoreng institusi pondok pesantren. Padahal, metode pengajaran dan jenis pendidikan di lembaga yang dikelola pelaku sangat berbeda dengan pondok pesantren.

“Pesantren yang benar, pasti memiliki tradisi pengajaran kelilmuan agama yang standar. Pasti ada Kiai pengasuh, ada Ustadz pengajar dan terdaftar di Kementerian Agama di masing-masing wilayah,” tukas La Nyalla, Minggu (12/12/21).

Pelaku Herry Wirawan diketahui mengelola Boarding School, atau sekolah berasrama dengan nama Madani Boarding School.

“Hal ini yang harus diluruskan. Karena, dampak kesalahan informasi ini bisa berakibat buruk untuk pondok pesantren. Kita tidak mau ada cap negatif terhadap pondok pesantren akibat kesalahan pemahaman tersebut," terang La Nyalla.

Jika tidak diluruskan, La Nyalla khawatir para santri dan orang tua santri menjadi resah.

"Kondisi itu bisa mengganggu proses pembelajaran yang ada di pesantren. Oleh karena itu, saya berharap masyarakat bisa dengan jeli membedakan dalam kasus ini,” jelas La Nyalla.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Pengurus Wilayah Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU atau Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta Rakhmad Zailani Kiki, mengatakan Madani Boarding School tidak memiliki izin pondok pesantren dari Kementerian Agama.

 

Sumber  :  Relis

Editor      :  Rj Samosir

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih