Redaksi Sumut

Karang Taruna Berastagi Soroti Trotoar di Berastagi,Hak Pejalan Kaki Diabaikan

23 Sep 2022 - 249 View

 

Karo,RedaksiDaerah.com

  Trotoar atau sering kita sebut namanya pematang jalan dan merupakan salah satu fasilitas penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan diantara fasilitas fasilitas lainnya dan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 dan Undang Undang (UU) 22 Tahun 2009,tertuang bahwa Trotor hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki.

 Namun kenyataanya lain  saat kita lihat di sekitar  Kota Wisata  Berastagi, Trotoar banyak beralih fungsi mulai adanya tempat jualan dan parkir juga ada Vidiotron sehingga hak pejalan kaki sudah terserobot dan terabaikan.

 Hal ini diungkapkan oleh Ketua Karang Taruna Kecamatan Berastagi,Premi Sembiring, STP kepada media,Jumat (23/09/2022) di Warkop Serasi No 44 Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo Sumatera Utara.

 Premi menyoroti gambaran trotoar di Berastagi, jadi tempat parkir dan tempat berjualan dan yang paling mirisnya ada Vidiotron yang dengan gagahnya menghalangi kita untuk berjalan.Ujarnya.

  "Trotoar adalah tempat hak pejalan kaki,apa gunanya trotoar dibangun kalau bukan untuk peruntukanya, trotoar di Berastagi lebar sehingga ruas jalan kecil kan lebih baik ini dimaksimalkan dengan memperkecil trotoar tapi betul betul diperuntukkaan bagi pejalan kaki."kata Premi dengan nada kesal.

 Saya sedikit bingung dengan konsep Kepala Bappedalitbang Kabupaten Karo Pak Nasib Sianturi mendesain Kota Berastagi ini sebagai Kota Wisata atau seperti Kandang Kambing.

 Satpol PP pun sepertinya setiap hari datang kemari tapi entah ngapain mereka apakah hanya jalan jalan saja..??,Karang Taruna akan terus kritis akan ketidak becusan penataan Berastagi ini dan akan tetap mempertanyakan ke dinas terkait."Tutup Premi Sembiring.

Reporter : Erianto Perangin Angin

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih