7 Feb 2021 - 88 View
Medan ( Sumut). Redaksi Daerah ,com.
Untuk memutus mata rantai virus covid -19 yang sudah hampir satu tahun melanda di Tanah Air pihak Polsek Medan Area bentuk Tim Razia Masker, Minggu ( 07/02/2021) sekira pukul 10.00 Wib pagi di Jalan. Megawati dan Jalan Halat wilayah Hukum Polsek Medan Area.
Tim yang yang dipimpin Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago.SH,MH didampingi waka Polseknya AKP Tri Eko, Kanit dan Panit serta personil Polsek Medan Area.Turut dalam tim gabungan dari 5 orang Babinsa Koramil 03 Medan Denai dan Koramil 04 Medan Kota 3 orang, Satpol PP Pemko Medan 5 orang, Dishub Kota Medan 2 orang dan 3 Pilar Kecamatan Medan Area 5 orang.
Operasi Yustisi razia masker ini untuk memberikan arahan dan himbauan kepada masyarakat pentingnya memakai masker saat keluar rumah untuk memutus mata rantai penularan virus Covid -19 di wilayah hukum Polsek Medan area sekitar bahkan Kota Medan agar disiplin pentingnya memakai Masker setiap keluar rumah" cetus Faidir.
Dalam operasi yustisi Razia Masker tim masih juga menemui pelanggaran terhadap warga yang diambil tindakan sebanyak 8 orang tidak menggunakan masker saat melintas dalam operasi Razia yustisi razia masker dan sambil memberikan 50 helai masker. Dari kegiatan itu diambil tindakan terhadap pelanggaran dan sanksi yang diberikan berupa 1 buah KTP ditahan, teguran 7 orang," jelas Faidir pada awak media melalui WAnya.
Reporter. ;Jakfar
Editor. Lia Hambali
1
0
0
0
0
0