18 Mei 2021 - 179 View
Belawan ( Sumut) Redaksi Daerah,com.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP. Dr. Mhd. R. Dayan SH. MH didampingi Kasat Reskrim AKP. I. Kadek Hery C. SH. SIK. MH., KBO Sat Reskrim,Ipda. Erikson Siahaan SH. M.H.Kasat Intel Kam. AKP. S. Siregar, Panit Unit Sat Reskrim Ipda Elga Elite S. tr. K.
Pengungkapan pemaparan kasus selama sepekan tersebut Selasa (18/05/2021) pukul 10.00 Wib di Mako Polres Pelabuhan Belawan.
" Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Dayan memaparkan kasus penganiayaan mengakibatkan orang meninggal dunia dengan tersangka Agus Tamrih ( 36), Buhari Saputra ( 25). Adapun barang bukti 1 parang, 1 buah Kayu, 1 bongkahan kayu, 1 potong kemeja berlumuran darah.,1 potong jaket berlumuran darah,.
Sementara dikasus lain Pengerusakan secara bersama - sama dalam aksi tawuran dengan barang bukti Sajam. Adapun tersangka inisial P. alias R. (16), D Pasaribu (20) J Dolok Saribu ( 23) LS alias B ( 16), A. Zaini (20). Berbagai barang bukti diantaranya bongkahan baru, pecahan bola lampu, 1 bilah parang panjang,, 5 buah besi panjang yang dibengkokan menjadi Celurit.
Disisi lain juga Kasus pencurian dengan kekerasan, adapun tersangka yakni, Indra Dermawan ( 29), Mhd Rahmadhan (18 ) dengan barang bukti uang senilai Rp 1.100.000, 1 buah HP Samsung lipat, 1 HP Merk Oppo, 1 buah pisau cutter.
Disebutkan Dayan, " pihaknya telah berupaya maksimal memberantas segala kriminalitas yang ada diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, dan juga telah melakukan pertemuan dengan para Tokoh Masyarakat, amAgama, Ormas, OKP yang ada di Medan Utara serta membuat pos -pos pengamanan dalam rangka menekan aksi Tawuran
yang belakangan ini marak terjadi, jelas Kapolres Pelabuhan Belawan.
Reporter ILMI MAULUDA/JAKFAR
Editor : LIA HAMBALI.
0
0
0
0
0
0