22 Okt 2022 - 147 View
Aceh Tamiang, RedaksiDaerah.com
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, S.I.K menghadiri Upacara Peringati Hari Santri ke 7 yang bertempat di Lapangan Tribun Kantor Bupati Aceh Tamiang pada Sabtu (22/10/2022).
Dalam upacara peringati hari Santri, Bertindak selaku Inspektur Upacara Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH. MKn.
Bupati Aceh Tamiang membacakan amanat, Presiden Joko Widodo melalui keputusan Presiden no 22 tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai hari Santri Nasional. Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya resolusi jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Peringatan hari Santri bukanlah milik santri semata, hari Santri adalah milik kita semua, milik semua komponen bangsa yang mencintai tanah air. Milik mereka yang memiliki keteguhan dalam menjujung nilai-nilai kebangsaan karena itu saya mengajak semua masyarakat Indonesia apapun latar belakangnya untuk turut ikut merayakan hari Santri, Pungkasnya.
Turut di hadiri Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH. M.Kn, Wakil Bupati Aceh Tamiang H. T. Insyafuddin, ST, Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, ST, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, SIK, Dandim 0117/ Aceh Tamiang yang di wakili Pasi Pers Kapten Inf. Lumban Raja, Sekretaris daerah Aceh Tamiang Drs. Asra, KSPK Aceh Tamiang, Para Pimpinan Dayah Sekabupaten Aceh Tamiang dan Peserta Upacara.
Penulis: YUSDA
Editor : JAZ
0
0
0
0
0
0