Redaksi Sumut

Kanit Reskrim Polsek Barusjahe, Ringkus Seorang Resedivis Curanmor Di Binjai Barat

16 Apr 2021 - 103 View



Tanah Karo, Redaksidaerah.com
Mastergan begitu beliau biasa dipanggil, tidak ada kompromi dengan para penjahat, baik itu kejahatan pencurian kendaraan bermotor, kejahatan narkoba, yang jelas siapapun yang merugikan dan membuat tidak nyaman masyarakat akan kita tindak, tegas Mastergan kepada awak media ini melalui pesan WhatsAppnya Jumat 16/04/2021 petang.

Dalam beberapa bulan saja berdinas menjabat Kanit Reskrim Polsek Barusjahe Polres Tanah Karo, IPTU. Mastergan Surbakti mampu meringkus " Resedivis " kambuhan yang sangat meresahkan warga terutama warga Kecamatan Barusjahe.

Resedivis yang selama ini dicari karena telah berulangkali melakukan pencurian kendaraan bermotor diwilayah hukum Polsek Barusjahe ini diketahui bernama, Jasri Tarigan ( 32 tahun ) merupakan
Warga Desa Suka Julu, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Diketahui pula bahwa pelaku melakukan aksinya dimalam hari dan setiap hasil curiannya di jual ke Daerah Binjai. Menindaklanjuti kabar tersebut, Kanit Reskrim Polsek Barusjahe yang tegas terhadap para penjahat ini bersama personilnya berangkat menuju Kota Binjai, setiba disana langsung pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Binjai Barat ( Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat IPDA. Firdaus )

Setelah beberapa waktu melakukan pengintaian maka pada hari Kamis 15/04/2021 pukul 18.00 Wib, pelaku Jasri Tarigan berhasil diamankan disalah satu rumah di Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Saat ini tersangka dan Barang Bukti satu (1) Unit Sepeda Motor jenis Mio BK 4090 CJ sudah diamankan di Polsek Barusjahe guna penyidikan lebih lanjut, tutup Mastergan.
( Lia Hambali )

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih