Redaksi Sumut

Kanit Reskrim Polsek Barus Jahe, Ringkus Leo Karena Menyimpan Shabu-Shabu Didalam Sepatu

6 Apr 2021 - 551 View



Tanah Karo, Redaksidaerah.com - Mastergan begitulah beliau biasa dipanggil, beliau ini dikenal tegas dan tanpa kompromi dengan para penyalahguna narkoba. Kanit Reskrim Polsek Barus Jahe ini tidak segan - segan terhadap siapapun yang bermain - main dengan narkoba.

IPTU. Mastergan Surbakti membuktikan omongannya, maka pada hari Jumat tanggal 02 April 2021 sekira Pukul 05.00 Wib di Dusun Siberteng Desa Sikap, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo (tepatnya di dalam sebuah rumah), bersama dengan personil Polsek Barus Jahe Polres Tanah Karo, Kanit Reskrim IPTU Mastergan Surbakti, memimpin langsung penangkapan terhadap seorang laki-laki yang bernama Leo Belen Tarigan ( 31 Thn ), pekerjaan petani, Dusun I Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah sepatu kecil berwarna coklat kream, yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah dompet kecil warna merah maron kombinasi hitam yang berisikan 1 (satu) paket plastik klip berles merah ukuran sedang diduga berisikan narkotika golongan I jenis shabu - shabu dengan berat netto 4,94 (empat koma sembilan empat) gram dan 25 (dua puluh lima) paket plastik klip berles merah ukuran kecil diduga berisikan narkotika golongan I jenis shabu - shabu dengan berat keseluruhan seberat netto 3,33 ( tiga koma tiga tiga) gram, yang dibungkus dengan 3 (tiga) buah plastik klip berles merah ukuran sedang.

Setelah menemukan barang bukti petugas membawa Leo Belen Tarigan dan barang bukti yang ditemukan ke kantor Polsek Barus Jahe, selanjutnya sekira pukul 10.00 Wib Leo Belen Tarigan beserta barang bukti diserahkan ke kantor Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut, demikian dikatakan Kasat Res Narkoba Polres Tanah Karo, AKP.Henry Tarigan, D.B.Tobing SH melalui KBO Sat Narkoba, IPTU. Hendry Tarigan dari pesan WhatsApp kepada awak media ini.

Maka pada Selasa 06/04 siang awak media ini mencoba mengkomfirmasi Kanit Reskrim Polsek Barus Jahe, IPTU. Mastergan Surbakti di Kantornya Mapolsek Barus Jahe, pada awak media ini Ia mengatakan, pihaknya tidak akan main - main dalam memberantas kejahatan narkoba.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Lau Baleng ini menambahkan, karena kejahatan narkoba ini telah merusak generasi Bangsa, kita sama - sama sebagai orang tua, tentu ada rasa khawatir yang sangat mendalam melihat anak - anak usia Sekolah yang menjadi pecandu narkoba, bagaimana perasaan kita kalau terjadi sama anak - anak kita, tentu begitulah perasaan orang tua mereka yang anaknya telah masuk kedalam lingkaran syetan ini, kata Mastergan dengan nada prihatin.

Untuk itu kanjutnya, kami dari pihak kepolisian memohon dukungan dan bantuan dari semua pihak, orang tua, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh masyarakat untuk bersama - sama bergandengan tangan, mari kita sosialisasikan kepada keluarga, lingkungan kita supaya menjauhi narkoba, sebab bila keluarga kita masuk kedalam lingkaran syetan ini akan sulit untuk keluar, maka satu demi satu generasi kita hancur, dan apabila sudah terlibat narkoba daya pikir otak sudah rusak, akibatnya bisa fatal dan berujung kematian, paling tidak bisa gila kalau tidak cepat ditanggulangi, tutup Mastergan dengan sedikit agak tinggi.

Korwil : Lia Hambali/ Erianto Perangin - angin

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

8

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih