Redaksi Sumut

Salah satu Ruko tempat perjudian di Medan Utara

Judi Togel dan Tembak Ikan Marak di Medan Belawan,Aparat Penegak Hukum Terkesan Menutup Mata

19 Des 2020 - 155 View

Salah satu Ruko tempat perjudian di Medan Utara

 

Belawan, REDAKSIDAERAH - Menjelang Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 2021 (NATARU), praktik jenis perjudian di Wilayah Kota Medan bagian Utara menjadi tugas berat segenap pihak aparat penegak hukum. Pasalnya praktik perjudian saat ini menjamur dan telah memasuki berbagai lini 

Pantauan awak medua REDAKSIDAERAH.COM pada Jumat (18/12/2020) pagi terdapat sejumlah titik dijadikan tempat perjudian Togel (Toto Gelap) dan mesin ketangkasan tembak ikan di Jalan Veteran Kota Belawan terdiri dari 2 tempat judi mesin tembak ikan yang didesain sebaik mungkin seolah-olah seperti kantor dan Jalan, Karo Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan diduga basis bisnis haram Togel (Toto gelap), sabung ayam dan Mesin Dindong.

Berbagai jenis perjudian tersebut semakin marak dan meresahkan masyarakat Belawan dan sekitaranya bahkan, aktivitas judi togel dan mesin ketangkasan tembak ikan itu kebal hukum, Aktivitasnya tak lagi terselubung. Parahnya diduga satu orang bandar besar togel di Kota Belawan disebut-sebut berinisial "R" yang tidak tersentuh aparat yang berwenang.

Mayoritas para pemain judi ketangkasan tembak ikan dan togel didominasi berbagai usia dari anak remaja, muda-mudi hingga dewasa. Parahnya, mereka tak mematuhi protokol kesehatan hingga rentan akan menyebarkan Corona Virus Disease (Covid-19).

Aktivis sosial yang juga Akademisi Muhammad Rivaldi Halang.S.,sos menegaskan, perjudian togel tak lagi terselubung. Dia menilai tak ada sikap serius dari aparat untuk bertindak membongkar bandar judi togel dan jenis judi lainnya yang aktivitasnya sudah terang - terangan.

“judi togel dan judi mesin ketangkasan tembak ikan semakin marah, hal ini tidak boleh dibiarkan. Aparat harus bersikap tegas dan lebih serius untuk menindak penyakit masyarakat ini,” tegasnya.

Menurut Rivaldi jika perjudian tersebut tidak ditindak lanjuti oleh pihak berwenang maka akan menimbulkan kesenjangan sosial yang berakibat terjadi hal tak diinginkan.

"Penyakit masyarakat ini harus ditindaklanjuti agar tak merugikan berbagai pihak,"ujarnya.

Sementara itu Ketua Team Pewarta Online Independen Indonesia (POIIN) Binsar Simatupang. SH ketika dikonfirmasi awak media REDAKSIDAERAH.COM menyebutkan persoalan judi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan bak jamur dimusim hujan setiap tempat, lorong dan perkampungan tak luput dari lokasi bisnis haram tersebut. "Kita sangat menyayangkan  seakan ada pembiaran oleh aparat penegak hukum,sudah saatnya pihak berwenang dalam hal ini kepolisian agar bertindak menutup tempat-tempat perjudian tersebut. Apalagi bulan ini adalah bulan ibadah bagi ummat Nasrani, Hari Natal dan Tahun Baru 2021 tinggal menghitung hari, Jadi kita berharap Medan Utara harus bersih dari segala praktik perjudian," kata Binsar Simatupang.SH yang juga aktif sebagai Advokat/Pengacara tersebut.

Mantan Almamater lulusan Strata 1 Fakultas hukum salah satu Universitas Swasta Kota Medan itu menjelaskan padahal Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin Siregar telah mengintruksikan perjudian harus bersih diwilayah hukum Polres Pelabuhan, "Kita lihat instruksi Pak Kapolda Sumut sudah tak diindahkan buktinya perjudian masih juga ada dan berkembang," pungkasnya. 

Dampak maraknya jenis perjudian tersebut mengundang tindakan kejahatan. Bukan hanya itu perjudian akan merusak moral dan aspek kehidupan dan menghancurkan masa depan.

(LPS/POIIN)

Editor : Lia Hambali

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih