Redaksi Sumut

Ini Kata Bupati Karo, Terkait Perambahan Hutan Yang Marak di Kabupaten Karo

23 Des 2020 - 135 View

Karo, RedaksiDaerah.com - Menyikapi beberapa pemberitaan terkait maraknya aktifitas perambahan hutan di kawasan Hutan Lindung di Dusun Aek hotang, Kecamatan Merek, Kabuoaten Karo, Aktivis pemerhati lingkungan DPD Walantara Karo meminta tanggapan Bupati Karo, Rabu (23/12/20) pukul 15 .35 WIB.

Ditemui di halaman kantor DPRD Karo, dihadapan Ketua DPD Walantara Karo, Daris Kaban yang didampingi oleh Surya Kurniawan Rambe selaku Sekretaris DPD Walantara. Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH mengatakan, bila hal itu memang benar adanya, pihaknya sangat menyayangkan perbuatan para oknum-oknum yang tak bertanggung jawab yang telah berani melakukan aksi perambahan hutan di kawasan Hutan Lindung tanpa ada rekomendasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karo terlebih dulu, ujar Bupati Karo.

Dia juga mengucapkan, "Terima kasih atas informasi dan upaya yang dilakukan oleh rekan-rekan walantara Karo yang peduli terhadap lingkungan dan kelestarian hutan. Jika memang benar ada aktifitas perambahan hutan seperti yang diberitakan tersebut, sangat disayangkan apabila ada upaya oknum yang tak bertanggung jawab dan berani merambah hutan tanpa ada kordinasi dengan Pemerintah Daerah.

"Karena hal itu sangat tidak terpuji dan dapat membahayakan bagi kita semua, disamping dapat berdampak buruk terhadap lingkungan, tentunya perbuatan tersebut sudah bertentangan dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku apabila hal itu dilakukan tanpa legalitas yang jelas," ujar Bupati lagi.

"Mohon kepada rekan-rekan dari Walantara Karo agar membuat surat laporan nya yang ditujukan ke saya selaku Pimpinan Daerah untuk kita tindaklanjuti bersama. Dengan adanya surat laporan tertulis itu nantinya, kami akan memanggil dinas-dinas terkait untuk mengetahui lebih jelas permasalahan ini dan langkah apa yang akan kita ambil nanti," terang Terkelin Brahmana kepada Daris Kaban Ketua DPD Walantara Karo.

Bupati Karo menambahkan, masalah hutan adalah gaweannya Dinas Kehutanan Provinsi, di Tanah Karo ada Dinas UPT KPH 15 Wilayah Kabanjahe yang resmi menanganinya, untuk itu kita akan panggil dinas tersebut untuk dimintai keterangan dan tanggung jawabnya, saya juga akan panggil Dinas Lingkungan Hidup Kab Karo, Camat dan pihak pihak terkait lainnya.

"Bila perlu kita akan survei bersama ke lokasi kawasan hutan yang sudah ditebangi untuk kita evaluasi bersama. Selanjutnya kalau memang ada unsur pelanggaran hukum pidana kita akan bawa permasalahan ini keranah hukum," tegas Terkelin.


Reporter : Lia Hambali

Editor : Hemdra Putra

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih