1 Jul 2022 - 171 View
Rokan Hilir – Dalam rangka hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke – 76 tepatnya pada tanggal 1 Juli 2022, Polisi Sektor (Polsek) Tanah Putih Tanjung Melawan berhasil mengungkap 1 Kasus Curanmor di Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.
Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) Ipda IRWANDY H. TURNIP, SH, MH memberikan kado HUT Bhayangkara ke-76 kepada masyarakat Tanah Putih Tanjung Melawan, berupa Penyerahan Barang Bukti hasil penyelidikan terhadap Tindak Pidana Curat 1 motor kendaraan berupa 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Scoopy Warna Putih Beige dengan Nopol : BK 4900 ACP, Pada hari Jum'at tgl 01 Juli 2022 sekira pukul 10.00 wib.
Pelaksana Giat Kapolsek TPTM, Ipda Irwandy H. Turnip, SH, MH., Kanit Binmas Polsek TPTM, Aipda Robi Nur Saputra, SH.Kanit Reskrim Polsek TPTM, Bripka Aan Efandi, SH. Dan Anggota Unit Reskrim Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan.
Kapolsek Ipda Irwandy H. Turnip, SH, MH Mengatakan Sepeda motor tersebut merupakan milik korban yg hilang dicuri oleh tsk di rumah korban pada hari Selasa tanggal 7 juni 2022 sekira pukul 02.00 wib dengan cara mencongkel jendela/ pintu rumah belakang korban. Sepeda motor tersebut berhasil diketemukan pada saat penyelidikan oleh tim gabungan Polsek TPTM pada tanggal 9 juni 2022 di Ujung Tanjung Kabupaten Rokan Hilir Tim Unit Reskrim Polsek TPTM melengkapi administrasi penyelidikan dan penyerahan barang bukti.
Ini demi meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri, serta meningkatkan penilaian public terhadap kinerja Polri khususnya.
Pemilik Sepeda Motor tersebut mengucapkan terimakasih kepada Polri khususnya Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan karena telah berhasil mendapat kembali sepeda motor yang telah hilang dicuri, Pemilik sepeda motor mengucapkan hari Bhayangkara ke-76 dan semoga polri semakin jaya dan selalu dicintai masyarakat(##)
0
0
0
0
0
0