22 Nov 2023 - 130 View
M. Marelan, Redaksidaerah.com - Gudang Ilegal penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar di Gang Taucit Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan sepertinya belum tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH), Senin (20/11/2023).
Amatan tim media dilapangan, pengangkutan BBM solar industri sering melintasi gang Taucit ke penampungan solar tersebut diduga ditimbun dan disalahgunakan pengangkutan tangki biru putih.
Warga berharap, PT Pertamina bersama APH dapat mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM solar.
Warga yang namanya tidak mau dipublikasikan meminta agar Aparat Penegak Hukum melalui Polres Pelabuhan Belawan untuk merazia lokasi gudang pengangkutan BBM solar itu.
"Belum diketahui percis siapa pengusaha yang menyewa gudang di gang Toucit itu", sebutnya warga.
Reporter : LP Sitinjak
Editor : LP Sitinjak
0
0
0
0
0
0