8 Okt 2023 - 140 View
Aceh Tamiang, redaksiDaerah.com Gerakan Aksi Rakyat Aceh Tamiang (GARANG) menyoroti adanya dugaan pungli terhadap koperasi yang ikut dalam program PSR jual nama APH, (8-10)
Sekretaris GARANG (Gerakan Aksi Rakyat Aceh Tamiang) Khairul Fadli membeberkan, berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya pungli tersebut merasa sangat kecewa sehingga pihaknya akan melaporkan dugaan tersebut ke pihak yang berwenang.
Diduga ketika mantan Kadis masih menjabat sebagai Kadis Pertanian dan Perkebunan mengatasnamakan APH untuk meminta sejumlah setoran dari koperasi yang terlibat Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2022", Katanya.
"Kami telah mengumpulkan beberapa data percakapan antara mantan kadis dan pihak koperasi tentang setoran kepada APH", kata Khairul kepada media ini.
Jika benar, sungguh sangat disayangkan hal ini membawa nama APH (Aparat Penegak Hukum ) yang notabane sebagai instansi perlindungan hukum malah ikut terlibat pungli, ini adalah bentuk dari penghambatan program Bapak Presiden RI Joko Widodo dalam mensejahterakan petani kususnya di Aceh Tamiang,” Ucapnya.
PSR merupakan program untuk membantu Perkebunan rakyat memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas, dan mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal (Penggunaan Lahan, Perubahan Penggunaan Lahan dan Kehutanan).
Melalui PSR, produktivitas lahan milik pekebun rakyat bisa ditingkatkan tanpa melalui pembukaan lahan baru. BPDPKS ditugaskan untuk menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana sawit untuk meningkatkan kinerja sektor sawit Indonesia.
Penyaluran dana sawit didasarkan pada Perpres No. 61/2015 jo. Perpres No.66/2018 yang di antaranya adalah untuk peremajaan perkebunan kelapa sawit.
Peremajaan perkebunan kelapa sawit diwujudkan melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang diluncurkan oleh Bapak Presiden RI Joko Widodo pada 13 Oktober 2017 di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Lebih lanjut, Khairul Yang didampingi Fauzan mengatakan, selaku wakil koordinator Garang telah coba melakukan koordinasi ke Pihak Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, namun tidak menemukan hasil pasti terkait hal ini, maka pihaknya akan mencoba jalur aksi demonstrasi.
Harapannya pihak Lembaga Pemerintah atau ASN jangan ada yang bermain-main dengan anggaran yang seharusnya terealisasi penuh untuk kepentingan masyarakat, kata Khairul.
"Kita akan melaporkan hal ini ke Kapolda Aceh, Kajati Aceh, Mabes Polri, Kajagung RI dan KPK RI agar ini diusut tuntas tentang dugaan pungli yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.
Karena tidak menutup kemungkinan permasalahan pungli dari Progam PSR di sejumlah Kabupaten atau Kota se-Indonesia yang mendapatkan kuota tersebut juga terjadi, tutup Khairul.
Hingga berita ini diturunkan, kami belum mendapatkan konfirmasi lebih lanjut terkait dugaan pungli tersebut. M¹
0
0
0
0
0
0