Redaksi Jakarta

Pusat Bimbingan Dan Pendidikan Khonghucu Kementerian Agama Republik Indonesia. Jl. MH. Thamrin, No. 6, Jakarta Pusat. [Foto : Ferdian Kebe/Dokumen : Redaksidaerah]

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terjadi di Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Kementerian Agama.

17 Apr 2024 - 128 View

Pusat Bimbingan Dan Pendidikan Khonghucu Kementerian Agama Republik Indonesia. Jl. MH. Thamrin, No. 6, Jakarta Pusat. [Foto : Ferdian Kebe/Dokumen : Redaksidaerah]

Jakarta - Dugaan tindak pidana korupsi tersebut, berupa manipulasi anggaran kegiatan Focus Group Discussion (FGD) selama kurun waktu 2020-2021 lalu. 

Hal itu diungkapkan oleh salah satu ASN di Kementerian Agama, bernama Adi beberapa waktu lalu. 

Menurut dia, manipulasi anggaran FGD itu dilakukan oleh Mantan Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan (Kapusbimdik) Konghucu, Wawan Junaidi.

"Mantan Kapusbimdik tersebut telah melakukan kejahatan korupsi terhadap kegiatan-kegiatan pada FGD di Pusbimdik Khonghucu," ungkap Adi.

Kini Wawan menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama, dan baru saja dilantik pada Desember 2023 lalu.

Ia melanjutkan, modus yang dilakukan Wawan dalam melancarkan aksinya adalah dengan berulang kali memasukan nama-nama fiktif dalam kegiatan FGD itu dan dilabeli sebagai organisasi masyarakat.

Adi juga menyebut, sedikitnya ada 13 nama fiktif yang dimasukkan dalam 33 kali kegiatan FGD pada 2020 dan 66 kali FGD pada 2021.

Akibat ulahnya itu, menurut Adi, Wawan telah mengakibatkan kerugian negara hampir satu miliar rupiah, sepanjang 2020 - 2021.

"Saya membeberkan ini sesuai dengan data dan fakta yang terjadi dimulai di tahun 2020 sebesar Rp. 302.445.000 dan tahun 2021 sebesar Rp. 604.890.000 jadi total keseluruhan kegiatan fiktif ini sebesar Rp. 907.335.000." ujarnya.

Adi kemudian menambahkan, dugaan korupsi yang dilakukan oleh Wawan tidak hanya terjadi di Sekretariat Jenderal Bimbingan dan Pendidikan Konghucu, melainkan juga di unit kerja lain.

"Ini baru satu unit kerja Pusbimdik Khonghucu, belum lagi di unit Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB)," pungkasnya. (FK)

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih