Redaksi Utama

Baladhika Adhiyaksa Nusantara Laporkan Dugaan Korupsi Senilai 20,3 Milyar Perusda Kemakmuran Kabupaten Mentawai

26 Mar 2024 - 60 View

Bandung,RedaksiDaerah.com- DPP LSM  Sumatera Barat di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kasus dugaan korupsi Perusda Kemakmuran Mentawai sudah lama terjadi dan ada indikasi dugaan masuk angin oknum APH di daerah untuk itu kami yakinkan dengan melapor di Kejagung RI.

"Kami akan pantau dan monitor. Kami tidak segan untuk turun aksi damai mendukung Kejagung RI agar kasus ini terang benderang",ucap ketua umum LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Yunan Buwana, S.H.kepada RedaksiDaerah.com di Bandung,(26/3/2024).

Berawal adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi pada Perusahaan Daerah Kemakmuran Kabupaten Mentawai semenjak tahun 2017 -2022. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai sudah mengucurkan dana segar sekitar 20,3 milyar untuk Perusda tersebut. 

"Namun sungguh sangat disayangkan dana sebesar itu tidak mampu di kelola dengan baik oleh para direksi perusda tersebut. Alih-alih ikut memberikan kontribusi untuk peningkatan pemasukan dan peningkatan pendapatan daerah, yang terjadi malah sebaliknya,"tambah Yunan.

Yunan menerangkan, Perusda tersebut menjadi salah satu beban masalah yang sampai saat pasca lengsernya Bupati Yudas Sabaggalet pada tahun 2023 lalu. Perusda Kemakmuran Mentawai diduga telah merugikan keuangan negara, belum ada pihak pihak yang bertanggung jawab hingga saat ini. 

"Laporan ke kejaksaaan Agung RI dengan Lapdu nomor : 008/LSM-BAN/Lapdu/III/2024 Tertanggal, 25 Maret 2024 yang telah kami masukan ke Kejagung RI merupakan hasil investigasi yang berawal dari laporan masyarakat di daerah dilampirkan 2( dua) alat bukti pendukung yang sangat valid. 

Dugaan korupsi pada perusahaan daerah ( Perusda ) Kabupaten Kepulauan Mentawai tersebut, diduga terjadi karena adanya kongkalingkong para direksi beserta jajarannya. Bahkan disinyalir dana Perusda tersebut menjadi Bancakan para elit di Kabupaten Mentawai tersebut. 

"Dengan laporan kami tersebut tentunya akan mengurai benang kusut yang ada lantaran diduga banyak pihak yang akan ikut terseret dalam kasus ini,"tutup Yunan.

Reporter    : Luthfy Shidiq
Editor        : TE Jabar

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih