Redaksi Sumut

DPW Sumut LSM Tipikor Kriminalitas Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba Pada Siswa SMPN 38 Medan .

18 Nov 2021 - 205 View

 

Medan .Redaksi Daerah ,com.

Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Utara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tipikor Kriminalitas dan dihadiri Direktur Eksekutif DPP LSM Tipikor Kriminalitas A.Karim mengunjungi sekolah SMP N 38 Jalan Marelan VII Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan Kota Medan (Sumut) Kamis (18/11/2021) pukul 10.00 Wib disambut Kepala Sekolah SMPN Hj. Rohanim Spd,MM. Dalam kunjungan DPW LSM Tipikor Kriminlitas dipimpin ketua Supardi didamping Sri Purnama Yanti selaku bidang penyuluhan publik serta dipantau oleh Korwil DPP LSM Kriminalitas Bung Jakfar.

Kehadiran lembaga ini diapresiasi oleh Kepala Sekolah dan para guru - guru SMP N 38 Medan serta para siswa. Pelaksanan penyuluhan bahaya narkoba itu mengikuti Prokes Pandami covid -19 sangat ketat.

Dalam penyampaian penyuluhan bahaya narkoba oleh A.Karim.mengatakan ,jangan"coba -coba.Ia memberikan contoh ,jika saya saat anak - anak atau saat remaja "saya mencoba merokok sekali saja dan hanya ingin tahu bagaimana itu menghisap rokok.

Namun coba -caba tersebut kok menjadi ketagihan dan berupaya membelinya perbatang sampai perbungkus ,nah" ini saya menjadi kecanduan atau ketagian dan tak bisa saya hentikan,sebut Karim pada para siswa SMPN 38.

Lanjut "Karim mengatakan jika kita dari gambaran saya sebutkan tadi ,ia "mengharapkan pada para pelajar SMP N 38 jangan mencoba - coba menggunakan narkoba yang saat ini melingkari kehidupan kita. Ini dikatakan Karim jika "adik - adik mencoba atau coba -coba ingin tahu ,ini akan datang bencana ditubuh adik -adik begitu juga dikeluarga.

Kalau adik -adik mencoba ingin tahu ,itu tidak perlu nanti adik bisa masuk jurang dan masa depan suram, kasihan tubuh kita dan orang tua yang sudah membesarkan kita serta diri kita sendiri. Selain kita berurusan dengan polisi juga kita berusan dengan rumah sakit..jelas "Karim.

Sementara Sri Purnama Yanti bidang penyuluhan dan penindakan mengatakan pada para siswa SMP N38 ,adik -adik para pelajar mari kita katakan "NO DRUG,hal ini diberikannya semboyan Kata Kan Tidak Narkoba ,agar para pelajar jauhi itu namanya Narkoba ,jangan mencoba ,jangan mendekati jika ada orang lagi menggunakan narkoba dan bila perlu adik -adik lapor secara diam -diam kepolisi.

Karena jika ada orang menggunakan narkoba didekat adik -adik ,apa bila ada datang polisi tiba -tiba adik -adik juga ditangkap karena adik -adik mengetahui tidak melaporkan ke aparat ,makanya adik -adik jangan dekati jika ada orang lagi menggunakan narkoba . Dan Sri Purnama Yanti mengajak adik -adik ayo. ! Tolak Narkoba, No Droug ucapan serentak mengakhir.

Sementar itu Kepala Sekolah SMP N 38 Medan Hj.Rohanim Spd .MM .menyambut baik sekali penyuluhan bahaya narkoba dari DPW Sumut LSM Tipikor Kriminalitas,karena banyak LSM tapi belum ia temukan datang kesekolah melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba dan maraknya narkoba dilingkungan warga,sebut Hj.Rohanim Spd.MM. Kegiatan tersebut tidak dihadiri Polres Pelabuhan Belawan dan Kadis Pendidikan Kota Medan ,hal ini disebutkan Ketua DPW LSM Tipikor Kriminalitas Supardi pada surat undangan minta datang hadir untuk pendukungan program pemerintah bahayanya narkoba sangat menyesalkan surat yang dilayangkan tidak sampai pada pimpinan "ucap Supardi pada awak media ini.

Reporter Jakfar

Editor Lia hambali

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih