11 Mar 2022 - 242 View
Aceh Tamiang[Aceh], Parlementaria- Gerakan Aksi Umat Islam Aceh Tamiang melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Tamiang namun tidak mendapatkan respon yang positif dari kepala kemenag Aceh Tamiang.
Selanjutnya pada 9 Maret 2022 Gerakan Aksi umat Islam Aceh Tamiang melaksanakan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRK Aceh Tamiang dan mendapatkan respon yang positif dari Suprianto ST Ketua DPRK dan para anggotanya.
Suprianto ST Ketua DPRK Aceh Tamiang menerima masa aksi unjuk rasa di ruang sidang utama dan masa aksi diberi kesempatan menyampaikan tuntutannya.
Chaidir Azhar S.Sos Koordinator Masa AUR menyampaikan petisi “ Pertama Pecat Yakut dari Kemenag RI secara tidak hormat karena telah menyakiti hati umat muslim Indonesia bahkan dunia karena menyamakan suara azan yang suci dengan gonggongan anjing, kedua menolak surat edaran menaker RI Nomor 5 Tahun 2022 beredar di wilayah kabupaten Aceh Tamiang, ketiga pecat Kakanwil Provinsi Aceh karena telah mengangkangi kekuasaan Aceh sebab mendukung surat edaran Kemenag RI tentang pedoman penggunaan pengeras suara untuk masjid dan mushola, keempat pecat Kepala Kemenag Aceh Tamiang dikarenakan tidak berani mengambil kebijakan dan keputusan untuk kepentingan umat, kelima mendesak DPRK Aceh Tamiang untuk meminta Bupati menerbitkan surat edaran penolakan surat edaran menaker RI Nomor 5 Tahun 2022 dan menerbitkan surat edaran untuk menerapkan Syariah Islam sebagaimana, keenam memberikan waktu kepada Lembaga Legislatif dan Eksekutif untuk melaksanakan evaluasi pelaksanaan syariat Islam di wilayah kabupaten Aceh Tamiang dalam waktu sesingkat-singkatnya dalam kurun waktu 3 x 24 jam”. Ucapnya.
Suprianto Ketua DPRK Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan “ DPRK Aceh Tamiang mendukung perjuangan para pemuda yang telah memperjuangkan agama Islam sesuai dengan fungsinya DPRK, Mayoritas masyarakat Aceh Tamiang beragama Islam, Kami menolak surat edaran Kementrian agama RI diterapkan diwilayah Kab. Aceh Tamiang". Katanya
Setelah beraudiensi Ketua DPRK Aceh Tamiang beserta para anggotanya yang ikut serta menerima masa aksi unjuk rasa menandatangani isi petisi yang disampaikan.
(Angga Maulana)
0
0
0
0
0
0