20 Apr 2021 - 351 View
Karo, RedaksiDaerah.com - Lembaga Kemasyarakatan Pro Jokowi (Projo) Tanah Karo gelar Aksi Demo Damai di Kantor DPRD Karo, Jalan Veteran No.14 Kabanjahe, pada Senin (19/04/21) yang dipimpin Lloyd Ginting dan Arman Ginting.
Aksi demo damai tersebut langsung direspon Pimpinan DPRD Karo, yang mengajak para pendemo berbicara bersama tentang hal yang disampaikan atau aspirasinya melalui pimpinan rombongan Lloyd dan Arman, ujar Ketua DPRD Karo, Iriani Tarigan dengan didampingi Wakil Ketua, Sadarta Bukit dan Davit Kristian Sitepu.
Lloyd Ginting bersama perwakilan warga masyarakat, menyatakan dengan tegas agar Pemkab Karo mencabut izin PT Bibit Unggul Karo Biotik (BUKB) pemegang Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan di Puncak 2000 Siosar seluas 78,5 hektar, dimana banyak hal yang mengandung kejanggalan. Berdasarkan dari hasil investigasi yang telah dilakukan Projo dan warga masyarakat, khususnya dalam persyaratan administrasi yang diajukan kepada pihak Pemkab Karo melalui Kantor Perizinan Karo, dan keberadaannya meresahkan warga masyarakat sekitar.
"Untuk itu patut diduga dalam perlengkapan persyaratan administrasi pihak PT BUKB terjadi penyelewengan atau pemalsuan data maupun manifulasi persyaratan termasuk pelanggaran syarat perizinan, untuk Izin UKL/ULP, izin Villa dan Usaha, termasuk izin usaha lainnya, juga pemberian lahan HGU ke Lembaga Agama dengan bangunan permanen, juga hal pernyataan sebelah menyebelah dan tidak saling sengketa", ujar Lloyd disambut warga dengan respon setuju.
Lanjut mereka, pihaknya sangat mengharapkan Pemkab Karo memberikan perhatian serius atas permasalahan ini agar tidak bertele-tele dan masyarakat peroleh kepastian hukum serta rasa tenang, aman dan tentram khususnya dalam berusaha dilahan pertanian yang berada dipuncak 2000 Siosar itu.
Karena dengan adanya HGU PT BUKB yang mengklaim punya lahan 330 hektar melalui petugas lapangannya, sampai ke areal hutan Negara dengan memakai tenaga-tenaga preman untuk menekan warga agar tidak ribut. Namun warga tetap bersatu menegakkan keadilan dan peraturan pemerintah yang berlaku misalnya, mengamankan areal hutan Negara dari perusak dan penyerobot, dibuktikan dengan warga yang mendukung petugas Dishutsu dalam mengamankan alat berat buldozer yang tertangkap tangan sedang merusak lahan hutan Siosar Puncak 2000, warga mengawal pengamanan alat berat yang ditugaskan orang lapangan oknum penguasa M dengan inisial EB dengan taruhan nyawa dari lokasi Puncak 2000 sampai ke Kantor Dishutsu di Medan pada 11/3 lalu.
Iriani didampingi pimpinan lainnya mengatakan, pihaknya akan menelusuri hal ini dengan serius agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, peraturan dan hukum tetap ditegakkan walaupun bumi runtuh di Negeri NKRI, berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Dan pihaknya telah memanggil Bupati Karo untuk membahas hal ini, tetapi hanya mengutus Kadis Perizinan Karo, Joses Bangun, yang menyatakan akan mengadakan pertemuan dengan pihak PT BUKB pada hari Rabu tanggal 21 April 2021 depan, maka kami meminta agar pihak Projo da warga Karo dapat bersabar, karena sesuai jadwal yang telah disusun Sekretariat kegiatan kita sangat padat termasuk untuk jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karo Periode 2021-2026, tutur Iriani memohon.
Reporter : Lia Hambali / Erianto
Editor : Teddy
0
0
0
0
0
0