Redaksi Sumbar

Delapan orang pelaku berinisial L, R, N, D, A, M, S, K diamankan Ditresnarkoba Polda Sumbar

Ditresnarkoba Polda Sumbar Berhasil Ringkus Delapan Pelaku Penyalahgunaan Ekstasi di Hotel M

27 Jul 2021 - 626 View

Delapan orang pelaku berinisial L, R, N, D, A, M, S, K diamankan Ditresnarkoba Polda Sumbar

Padang, RedaksiDaerah.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar berhasil meringkus sejumlah orang yang diduga tengah menyalahgunakan Narkotika jenis Ekstasi. Mereka terdiri dari 3 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.

Kedelapan pelaku berinisial L, R, N, D, A, M, S, K disebutkan terbukti menyalahgunakan Narkotika jenis Ekstasi. Kedelapan pelaku ditangkap di kamar no 340, sebuah hotel yang berada di Jalan Purus IV, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.

"Para pelaku sebanyak 8 orang berinisial L, R, N, D, A, M, S, K terlibat penyalahgunan narkoba jenis ekstasi," sebut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, SIK kepada media RedaksiDaerah.com, Selasa (27/07/21).

Ditresnarkoba berhasil menangkap sejumlah orang yang diduga tengah menyalahgunakan narkoba pada hari sabtu tanggal 24 Juli 021 sekira pukul 01.00 WIB di kamar hotel inisial M nomor 340, ucap Kombes Pol Satake Bayu.

"Selain meringkus pelaku, petugas juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) serbuk ekstesi warna kuning di dalam plastik klim warna bening dengan berat 0,40 gram, ujar Kombes Pol Satake Bayu.

"Saat ini para pelaku terdiri dari perempuan 5 (lima) orang ditahan di Rutan Polsek Padang Timur dan pelaku laki-laki 3 orang ditahan di Rutan Polda. Saat ini perkara dalam tahap penyidikan," tutup Kombes Pol Satake Bayu.

 

Reporter  :  Alle / Noix

Editor       :  Hendra Putra

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

1

Marah
sad

0

Sedih