Redaksi Sumut

Disnaker dan Koperasi, UKM Kabupaten Karo, lakukan Penyuluhan Pendirian Koperasi Simpan Pinjam di Kantor DPD IPK Karo OCHA GM

1 Mar 2021 - 272 View

 

Taneh Karo, Redaksidaerah.com

  Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi UKM ( Usaha Kecil Menengah ) Kabupaten Karo lakukan Penyuluhan Pembentukan Koperasi, Senin (01/03/2021) di mulai sekitar pukul 15.00 Wib yang bertempat di Jalan Desa Singa, Komplek OCHA GM, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. 

   Penyuluhan di sampaikan oleh Eva Susanti Lumban Gaol ST. MSc selaku Kepala Seksi Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas SDM Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi UKM Kabupaten Karo.

 Acara di buka langsung oleh Ketua Koperasi, Bistok Situmorang SE di dampingi Sekretaris Haryati Br Tarigan SPd.

  Lurah Lau Cimba, Dianta Ernala Sembiring S.Pt selaku Lurah setempat yang hadir, menyampaikan kami pihak Pemerintahan setempat sangat mendukung kegiatan / pembentukan koperasi ini untuk menunjang perekonomian masyarakat. Kami selalu siap untuk bekerja sama sesuai tupoksi kami dalam terbentuknya koperasi ini, ucapnya singkat.

 Ketua Panitia Bistok Situmorang menyampaikan, niat kami muncul, yaitu bertujuan untuk kesejahteraan anggota DPD IPK ( Ikatan Pemuda Karya ) Karo, K SPSI ( Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ) dan DPC KOSWARI ( Korps Senior Wartawan Republik Indonesia ) Karo khususnya. Dengan mendirikan Koperasi ini untuk menunjang kesejahteraan anggota yang ada di dalamnya. Koperasi ini saya rasa sangat bermanfaat untuk membuat kita bertahan di masa pandemi ini. Maka kemarin kami bersama Ketua DPD IPK ( Ikatan Pemuda Karya ) Kabupaten Karo, Gembira Ginting, Direktur LBH IPK Jesaya Pulungan SH, Ketua Satgas Inti DPD IPK Erwin Milala di Balige membicarakan untuk mendirikan koperasi ini, ujarnya.

 Kami berharap seluruh anggota DPD IPK Kabupaten Karo, dan seluruh anggota Federasi Serikat Pekerja yang tergabung di K SPSI serta Koswari mendukung koperasi ini. Karena koperasi dari kita untuk kita, katanya.

Lanjutnya lagi , dalam perhitungan kami jumlah keseluruhan anggota saat ini ada berkisar 7000 - an orang. Maka kami harapkan lima puluh persen saja yang bergabung dengan koperasi ini, saya rasa sudah cukup luar biasa, kata Bistok.

 " Yang 7000 orang ini belum termasuk keluarga anggota yang belum kita hitung" ucapnya.

 Eva Susanti Lumban Gaol ST. MSc selaku Kepala seksi Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas SDM Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi UKM Kabupaten Karo mengatakan, saat memberikan penyuluhan, kami mewakili Bapak Adison Sebayang selaku Kepala Dinas kami.

 "Koperasi adalah Badan Usaha, UU ( Undang - Undang ) yang mengatur koperasi itu UU nomor 25 tahun 1992, pasal 1. Maka jika ingin membentuk koperasi jalankan sesuai aturan, ujarnya saat memberi pengarahan.

 Kita harapkan terbentuknya koperasi ini bisa mensejahterakan anggotanya karena itu adalah salah satu tujuan terbentuknya sebuah koperasi. Kita berharap dengan terbentuknya koperasi anggota semakin pintar dalam mengelola ekonomi, katanya sambil melanjutkan arahan yang ada di modul. 

 Lagi, katanya kepada Redaksidaerah.com tadi kita di acara penyuluhan pembentukan koperasi, kita sudah sampaikan aturan persyaratan untuk membentuk koperasi. Serta tujuan koperasi di hadapan 20 orang pengurus yang hadir di Kantor DPD IPK Karo, semoga jadilah nanti koperasi kita ini dengan tetaplah kita berkoordinasi tutup, eva

Terlihat Hadir, Ketua DPD IPK Kabupaten Karo, Gembira Ginting, Anggota DPRD Karo, Raja Mahesa Tarigan S.Com, dan puluhan pengurus Koperasi. Acara berlangsung lancar dan hikmat dan tetap mengikuti protokol kesehatan (Prokes) 
 
Erianto Perangin Angin

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih