13 Mei 2021 - 530 View
Deli Serdang, RedaksiDaerah.com - Masyarakat Kecamatan Pancur Batu sampai hari ini terus bertanya-tanya, kenapa sampai saat ini mesin judi tembak ikan tidak pernah habis, walaupun beberapa kali sudah di gerebek oleh pihak Kepolisian.
Seperti yang terpantau oleh awak media disebuah lokasi yang tidak jauh dari Rumah Sekolah dan Rumah Ibadah, tepatnya di Desa Rambung Merah Kecamatan Pancur Batu. Dimana pengusaha judi nekat mengoperasikan sebuah mesin judi tembak ikan di sebuah warung yang hanya berjarak 300 meter dari sebuah sekolah yang ada di Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dimana dampak dari dioperasikannya mesin judi tembak ikan tersebut, dapat membuat kerumunan di tengah wabah Covid-19.
Salah seorang warga yang enggan menyebutkan idenditasnya dengan alasan keamanan mengatakan, bahwa mesin judi tersebut diantarkan oleh seseorang dengan menggunakan mobil bak terbuka ke rumah makan itu dan belum pernah digerebek Polisi.
“Heran saya, sampai sekarang mesin judi di warung itu tetap saja beroperasi dan belum pernah digerebek oleh Polisi. Saya sih berharap, segera ditangkap saja mesin judi itu karena membuat kami para warga resah," pungkas Pria yang bekerja sebagai sopir tersebut, Jum'at (23/04/21) siang.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, IPTU Amir Sitepu, SH, MH saat dikonfirmasi oleh media RedaksiDaerah.com menjelaskan, kami akan segera menggerebek lokasi tersebut, Rabu (12/05/21) pukul 20.00 WIB.
"Terima kasih informasinya, malam ini akan saya turunkan tim untuk merazia lokasi tersebut. Apabila ditemukan, akan kami tindak dan proses bersama penyedia lokasi perjudian tersebut," pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru tersebut.
Reporter : Leodepari
Editor : Lia Hambali
0
0
0
1
0
0