10 Nov 2020 - 184 View
Karo-Sumut
Menindaklanjuti berita Judi Dadu Kopyok di Jalan Sudirman Kabanjahe yang tak tersentuh hukum ( Red ) yang kebetulan berada di Area Kesdim 0205/TK, maka Tim Media ini mencoba mengkomfirmasi berita ini ke Dandim 0205/TK,Letkol.Kav.Yuli Eko Hadiyanto,S.Sos melalui Dan Unit/Bati Intelnya, Peltu.D.Perangin-angin ( yang secara kebetulan Dandim sedang bertugas ke Jakarta).
Setelah kami menanyakan masalah maraknya pemberitaan adanya Judi Dadu Kopyok di lokasi perumahan Kesdim 0205/TK,yang beralamat di Jalan Sudirman tepat didepan Plaza Kabanjahe D.Penangin-angin mengatakan,bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya permainan judi disana,dan dia juga sudah mendengar dan membaca berita yang beredar,untuk itu mereka juga telah menegor yang punya warung dan juga telah melaporkan/mengkoordinasikan kegiatan perjudian itu ke pihak Polres Tanah Karo.
Dan perlu diketahui bahwa rumah yang katanya digunakan sebagai tempat perjudian itu,selama ini disewakan kepada masyarakat umum,mungkin mereka yang buka,jadi kalau urusan hukum itu biarlah pihak kepolisian yang menangani,hanya saja bila ada anggota kita yang terlibat,maka kita yang akan memprosesnya secara militer,ujarnya tegas.
Lia Hambali
0
0
0
0
0
0