Redaksi Sumut

Warga yang melanggar Prokes diberikan sanksi beripa phus up

Dalam Razia Yustisi Hari ini,Tim Gabungan TNI/Polri Menjaring 45 Orang Warga Kabanjahe Yang Melanggar Prokes

26 Nov 2020 - 111 View

Warga yang melanggar Prokes diberikan sanksi beripa phus up

 

Kabanjahe,Redaksidaerah.com

Meskipun razia Yustisi hampir setiap hari dilakukan Tim Gabungan TNI/Polri, namun tetap saja banyak warga Karo yang melanggar Protokol Kesehatan, seperti yang terjadi pada hari Kamis 26/11/2020 sekira pukul 10 . 30 Wib, Satuan Polres Karo dan Gabungan TNI dari kodim 0205 /TK, Koramil 02/Berastagi. melakukan operasi yustisi pendisiplinan kepatuhan warga terhadap Inpres no.6 thn 2020 tentang Protokol Kesehatan, di Wilayah Kabupaten Karo, tepatnya didepan kantor Polres Karo,Jalan Veteran Kabanjahe.

Dalam operasi tersebut masih banyak di jumpai masyarakat yang melanggar protokol kesehatan ucap Perwira Pengendali Operasi Yustisi, Iptu Edi Erwanto, dan pihaknya menegur masyarakat yang masih terjaring Oparasi Yustisi, yang tidak memakai masker, dalam operasi hari ini ada sekitar empat puluh lima (45) orang di beri sanksi dalam bentuk seperti menyanyikan Lagu Garuda Pancasila, melakukan Push up, dll.

"Kegiatan Ini langsung dipimpin oleh Perwira Pengendali Operasi Yustisi Dari Polres karo Ipda Edi Erwanto, serta Turut serta perwakilan dari Kodim 0205 /TK,Koramil 02/Berastagi".

Perwira Pengendali Operasi Yustisi Polres karo Ipda Edi Erwanto, menambahkan :" Kami secara tegas selalu untuk menghimbau kepada masyarakat agar patuhi protokol kesehatan, guna memutus mata rantai covid- 19 agar tidak menular bagi masyarakat Karo, artinya mari kita selalu bersama menjaga kesehatan masing-masing dan selalu menggunakan masker", tutupnya.
 

Lia Hambali

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

1

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih