15 Apr 2021 - 66 View
Belawan ( Sumut) Redaksi Daerah.com.
Sebanyak 83 kendaraan ditilang dan 83 Kasus Knalpot Bising selama 2 hari Puasa Rahmadan 1442 H Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan Perintah Kapolda Sumut melalui surat telegram dengan nomor ST/51/IV/OPS.13/2021 tertanggal 14 April 2021 guna menciptakan rasa nyaman terhadap Ummat Muslim yang melaksanakan Ibadah Taraweh dan Sholat Subuh.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP DR MHD R.Dayan SH melalui Kasat Lantasnya,.AKP.P.Gultom SH selama 2 hari sudah melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan .
Kegiatan ini akan berlanjut selama bulan Ramadhan 1442 H dengan sasaran kendaraan tanpa dokumen ( surat kendaraan ) dan Knelpot Bising, tanpa menggunakan Helm, tutup Kasatlantas.
Reporter. : Jakfar
Editor. : Lia Hambali
0
0
0
0
0
0