11 Jun 2022 - 457 View
Karo,RedaksiDaerah.
Terkait tindak lanjut surat pengaduan masyarakat yang mengatas namakan Community Oposisi Rakyat Independent (CORI) di masukkan pada tanggal 2 juni 2022 terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana keterbukaan informasi publik.
“Pada tanggal 9 Juni, kami dari CORI menghadiri surat panggilan dari POLRES TANAH KARO tertanggal 7 Juni 2022 , bukti-bukti permulaan semalam sudah kita berikan, pemeriksaan tersebut berlangsung selama 3 jam”, jelas Nhov Trakapta Putra Kaban, SH.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanah Karo yang telah menindaklanjuti surat pengaduan dari CORI. Kinerja Polres Tanah Karo patut diapresiasi dalam menindak pelaku dugaan tindak pidana korupsi.
"Dalam kesempatan yang sama, CORI Juga menyatakan dukungannya atas Kinerja Kejaksaan Negeri Kabanjahe dalam menindak Pelaku Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Karo khususnya terhadap laporan yang dibuat.
“Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bupati Karo, Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Perkim, Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Dispora dan Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Bawaslu Karo”, ungkap yang akrab dipanggil Dedok ini.
Reporter : Erianto Perangin Angin.
0
0
0
0
0
0