Redaksi Sumut

Bukan Tempat Doc, Kapal Tongkang Dicincang Dilapangan Parkir Milik BKM AL HAQABA Berjalan Mulus

23 Jan 2021 - 97 View

Medan, RedaksiDaerah.com - Diduga tidak memakai K3 dalam pengerjaan dan pengawasan dari Otorita Pelabuhan  serta Kesahbandaran satu unit kapal Tongkang ukuran 1000 ton lebih dicincang dilokasi lapangan parkir milik Badan Kenaziran Mesjid Al Aqabah jalan Titi Pahalawan lingkungan 30 Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara jadi lahan bisnis, Sabtu (23/01/21).

Keterangan yang dihimpun media RedaksiDaerah.com di lokasi kerja, Kepala Lingkungan 30 Irfan menyebutkan, bahwasannya kapal tongkang tersebut memang dicincang dilokasi lingkungannya. Disebutkan tentang izin cincang.

"Ia tak tahu menahu dan ia sebutkan itu milik diduga salah satu Koperasi," ucapnya melalui WA. Sementara ia hanya sebatas menjaga kondusif Lingkungan 30.

Sementera beberapa warga mengetahui lokasi tersebut bukan tempat pencincangan (Dok) Kapal. Dikatakan Rudi warga Belawan, lokasi lapangan itu  dekat pemukiman padat penduduk.

Disisi lain, saat awak media RedaksiDaerah.com ini mengkonfirmasikan salah satu pengurus PT DOC Nyonya Cantik Andi pada hari Jum'at (22/01/21) membantah, jika kapal-kapal Tongkang itu tidak ada hubungan dengan pihak Dok Nyonya Cantik.

Lanjut Andi, kalau kami pemilik tongkang itu, buat apa dicincang di lokasi tempat tidak  ada izin doc kapal, sementara kami aja ada dok sendiri.

Sumber lain menyebutkan, pekerja cincang kapal Tongkang itu orang dari pekerja spesialis cincang kapal dari Madura dan dari Tebing Tinggi, masyarakat di lingkungan 30 hanya pekerja jaga malam.

Dark keterangan sumber lain, juga mengatakan, bahwa warga disini mengetahui tanah lapangan tersebut hasil dari kumpulan infak umat, dan lahan tersebut bisa dipakai untuk kepentingan masyarakat sekitar dan bukan untuk bisnis, cetus Rudi salah seorang warga Jamaah Masjid Al Aqobah Belawan.

Warga berharap agar pihak yang berkompoten agar lokasi itu tidak lagi dijadikan ajang bisnis kepentingan pribadi dan golongan apapun bentuknya. Kalau pun ada pengusaha mau bisnis cincang kapal, silahkan cari tempat cincang yang ada izin resmi.

 

ReporterJakfar

EditorLiaHambali

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

1

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih