Redaksi Sumut

Bos PT KKC Suher Sangkal PT KKC Miliki Izin

18 Des 2022 - 145 View

Medan, Redaksidaerah.com - Pimpinan PT  Kartika Karya Cipta ( KKC ) Suher dengan tegas sangkal pemberitaan media online NTI POS,  yang disampaikan Ketua DPC LSM Penjara Kota Medan Hermawan SH, MH. PT KKC miliki izin Peraturan Perusahaan (PP) dan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).

Akibat gerah tentang pemberitaan tersebut, Pimpinan PT KKC angkat bicara serta mengadakan konfrensi Pers kepada wartawan bertempat di Kantor KKC, Jum'at (16/12).

Pimpinan PT KKC Suher mengatakan bahwa perusahaannya telah memliki surat dan izin resmi dari pemerintah seraya menunjukkan Surat Izin terkait.

"Perusahaan saya sudah memilki ijin dari Instansi terkait, jam kerja juga sudah sesuai dari peraturan pemerintah, dan kami tetap mengutamakan kesejahteraan serta keselamatan pekerja" jelas Suher kepada wartawan.

Akibat pemberitaan yang saya nilai telah merugikan nama baik dan perusahaan, Saya akan membuat laporan ke pihak berwajib.

"Saya akan laporkan hal ini ke Polda Sumut bahwa ini pencemaran nama baik pribadi saya atau pun perusahaan saya" tegas Suher.

Di tempat terpisah, salah seorang karyawan PT KKC yang bernama Jhon Kurnia Damanik (32), warga Desa Sinar Gunung Kec.Labuhan Deli Kab.Deli Serdang mengatakan bahwa dirinya pernah mengalami kecelakaan kerja dan menjalani operasi di rumah sakit, seluruh biaya operasi sampai perawatan hingga sembuh, dirinya tak ada mengeluarkan biaya.

"Sewaktu saya mengalami kecelakaan kerja dan dirawat di RS, seluruh biayanya ditanggung oleh BPJS yang telah didaftarkan oleh tempat saya bekerja yakni PT KKC" ujar Jhon Damanik seraya berharap agar PT KKC lebih maju agar dapat mensejahterakan karyawannya.

Menurut Jhon, terkait pembayaran gaji juga di bayar tepat waktu, begitu juga THR nya, hubungan Pimpinan PT KKC dengan para pekerja sangat akrab

Kemudian senada dengan hal itu, Dedy Irawan (30)Warga Gang Manggis Kec.Medan Labuhan sembari mengatakan manajemen PT Kartika Karya Cipta (KKC), dinilainya sangat baik, BPJS ada, Seragam, gaji lumayan, THR ada,

"Saya kerja baru jalan 1 Tahun, saya melihat tanggung jawab PT KKC memang betul,  harapan saya semoga PT KKC ini semakin maju" ungkap Dedy

Sementara karyawan lainnya yang bernama Abdullah (39), mengatakan sebelum bekerja di PT KKC, dirinya  pernah bekerja juga di PT KMP yang dpimpin almarhum Lasdi Arman dan juga pernah bekerja di PT LDC yang dipimpin Hermawan.

"Manajemen PT KKC lebih baik pimpinan nya bang dari PT sebelumnya, di PT KKC gaji lumayan THR ada, BPJS ada, sebelumnya tidak ada" ungkap Abdullah yang siaminkan oleh Dedy dan John.

Reporter : LP Sitinjak/Ilmi Maulida
Editor Tim Redaksi

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih