5 Agt 2020 - 40 View
Aceh Tamiang[Aceh], Bentuk tanggung jawab polri untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, Polsek Karang Baru melakukan himbauan kepada masyarakat agar melaksakan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dalam setiap melakukan aktifitas sehari-hari.
Dengan menggunakan kendaraan dinas serta alat pengeras suara Petugas Kepolisian Sektor Karang Baru yang dipimpin oleh Kapolsek Karang Baru Iptu Tarmidi memberikan himbauan secara langsung kepada masyarakat setempat dan juga kepada para pengguna jalan raya, pada Rabu,(05/08/2020).
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan SIK, melalui Kapolsek Karang Baru Iptu Tarmizi mengatakan "Banyaknya jumlah pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Karang Baru, kalau menurut data yang kami dapatkan lebih kurang sudah ada 23 orang pasien terkonfirmasi positif virus Covid-19", ugkapnya.
Iptu Tarmidi juga menambahkan "melalui kegiatan ini turut di himbau kepada masyarakat agar selalu melakukan metode protokol kesehatan seperti yang sudah di sosialisasikan oleh pemerintah", terangnya Tarmidi.
"Selain itu Makan-makanan yang bergizi untuk menguatkan imun tubuh karena imun tubuh itulah yang mencegah dan yang paling bagus dalam meredam penyebaran virus Corona yang ada dalam tubuh kita", Jelasnya.
Sementara itu, Petugas Polsek Karang Baru di dampingi Anggota Koramil Karang baru secara bersama-sama melakukan himbauan kepada masyarakat. Menurut informasi yang diperoleh dari Kapolsek Karang Baru bahwa Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin setiap harinya.
(JAZ).
0
0
0
0
0
0