25 Jan 2021 - 82 View
Medan Timur, Redaksidaerah.com - Kurangnya kesadaran masyarakat di Kota Medan dalam mematuhi Protokol Kesehatan. Penyebaran Covid-19 di Kota Medan masih tergolong akibatnya petugas Polsekta Medan Timur bersama Satpol PP menggelar Operasi Yustisi, Senin (25/1/2021)
" Operasi Yustisi ini dilakukan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Medan Timur", ucap Kompol M Arifin sebagai Kapolsek Medan Timur
Kita terus melakukan Operasi Yustisi guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” katanya.
Arifin juga menuturkan, operasi dilakukan di 3 lokasi wilayah hukum Polsek Medan Timur, yaitu di depan Polsek Medan Timur, Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur. Lokasi kedua Jalan Veteran, Kelurahan Gang Buntu, dan lokasi ketiga Jalan Irian Barat, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur.
Dari ketiga lokasi ini, petugas berhasil menjaring belasan orang yang tidak memakai masker. Kepada warga yang melanggar protokol kesehatan, petugas memberikan sanksi sosial.
“Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial,” Imbuh Arifin.
Reporter : LP SITINJAK
0
0
0
0
0
0