Redaksi Sumut

Aparat Penegak Hukum Tutup Mata,Gudang BBM di Kawasan Belawan I Tetap Bebas Beroperasi

25 Nov 2020 - 114 View

 


Belawan - Sumut

Kegiatan penampungan bahan bakar minyak (BBM)  jenis solar dan CPO dikawasan Belawan I  bebas beroperasi, seakan para penegak hukum tutup mata. Gudang penampungan BBM jenis solar dan CPO yang berlokasi di Jalan Mujahir Gudang Arang Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan, Selasa (24/11/2020).

Gudang penampungan solar BBM dan CPO diketahui pemiliknya adalah Tarigan, kegiatan gudang  ini sudah berlangsung lama beroperasi, dan diduga status izinnya adalah illegal. 

Informasi dihimpun dilokasi itu dari warga masyarakat juga pekerja  gudang menyebutkan kalau gudang penampungan diduga llegal dan disebut-sebut gudang itu milik Tarigan yang sudah berjalan lama melakukan operasinya .

Operasi yang dilakukan  dengan menggunakan kapal yang sudah dimodif, seolah olah terkesan seperti kapal nelayan. Sehingga bebas beroperasi.

Untuk mengelabui petugas keamanan dilaut mereka beroperasi pada sore hari dan pulang pada subuh sekitar pukul 2 atau 3 WIB dan langsung  disuling jika muatannya solar, selain BBM solar mereka juga bermain CPO  dan limbah B3 Oli kotor ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya demi keamaman dirinya.

Namun kami cemas, dan takut, apabila terjadi kebakaran yang datangnya berasal dari gudang itu, dimana  daerah lokasi disini cukup padat penduduknya.

Warga sangat mengharapkan  kepada pihak Kepolisian agar lokasi tersebut di tutup dan dilakukan penyelidikan terhadap pemilik Gudang dan ke absahanya.  Pemilik gudang itu melanggar UU Migas. 

Sementara itu Kasubdit Gakkum Ditpolairdasu Kompol P Golkar Silaban, ketika dikonfirmasi Team Pewarta online independen indonesia (POIIN)  tidak berada ditempat."Maaf pak, Kasubdit Gakkum keluar," ungkap salah satu petugas Jaga tersebut. (LPS)

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih