Redaksi Sumut

Aliansi  Tani Bersama Labuhan Deli Hadirkan PN  Deli Serdang Cek Lahan Areal Kebun  Helvetia Sertipikat HGU Nomor 111 Diblokir BPN.

6 Feb 2021 - 80 View

 

Medan ( Sumut) Redaksi Daerah,com.

Kehadiran Rombongan dari PN Deli Serdang disambut oleh warga, dan menggiring turun langsung untuk mengecek  sebanyak 11 titik kelokasi lahan kebun Helvetia dengan Sertipikat HGU Nomor 111 telah diblokir BPN Deli Serdang Sumatera Utara  Jumat ( 05/02/2021 ) pukul 09.00 wib .

Tim Pengadilan Negeri Deli Serdang dipimpin, Pengki SH.MH dengan didampingi Panitera Pengganti, Tiarma SH. Sementara  dari pihak  penggugat Aliansi Tani Bersama Labuhan Deli diwakili dari Pengacara  Ramses Kartogo SH, Rafli SH, Feri Sijabat

Semula kehadiran Tim PN Deli Serdang saat datang hadir bersama dari pihak Perwakilan PTP II satu orang dan begitu juga dari pihak BPN  Deli Serdang 1 orang yang hadir untuk pengecekan  lahan kebun  Helvetia dimulai dilokasi depan eks  Zipur / DD saat ini sudah menjadi gedung makanan siap saji dan ruko - ruko Jalan Serbaguna.

Koordinator aksi  Aliansi Tani Bersama, Sarhum Sinaga selaku Ketua dan didampingi Sekretaris, Zainudin Ganden Limbong saat dimintai keterangannya.

Sementara itu dari pantauan dilapangan tidak ada nampak dari pihak kepolsian  dari Polres Pelabuhan Belawan, dikatqkan kepada awak Media ini jika , " kami disini tidak membuat laporan pemberitahuan ke Polres, karena keamanan dari warga Aliansi sendiri. Sementara saat dikonfirmasi ke Pihak Polres Pelabuhan Belawan  melalui Kasat Intelkam, AKP. Sahril Seregar SH, menjawab Chat WA awak media mengatakan, Tidak ada laporan masuk  atau pemberitahuan, begitu juga saat diminta keterangan dari salah satu Tim PN Deli Serdang tidak adanya petugas Polres Pelabuhan Belawan  dijawab, dijelasian bahwa pihaknya hanya mengecek lokasi Lahan Kebun Helvetia saja kok, " bukan eksekusi, ucap dari Tim PN.

Terkait diblokirnya oleh BPN Areal Kebun  Helvetia sertipikat  HGU .Nomor 111, pihak Tim PN Deli Serdang mengecek lokasi berdasarkan Peta  yang diberikan ke PN dari Aliansi Tani Bersama Deli Serdang tetap mendampingi dan menunjukan  ada 11  lokosi dari Pasar 4 Helvetia sampai Pasar  11  Desa Manunggal.

Disebutkan warga dilokasi lahan Kebun tersebut sudah ribuan KK menempati dan rumah - rumah ibadah yang terdiri Masjid, Gereja dan Vihara ada 4 bangunan. saat Hakim Ketua PN Deli Serdang menjelaskan dilokasi yang dicek kebenarannya dipeta dan telah diblokir oleh pihak BPN Deli Serdang, Sumatera Utara dan pihak PTP II yang masa HGU sudah habis.

Dari keterangan berdasarkan Peta, pihak PN Deli Serdang memahami nasib warga yang sudah mendirikan rumah tempat tinggal mereka yang kini telah diblokir oleh BPN.
Turunnya Tim dari Tim PN Deli Serdang , warga mengharapkan sekali pihak PN mengabulkan perjuangan dari Aliansi Tani Bersama Labuhan Deli.

Pengecekan  PN Deli Serdang ke lahan Areal Kebun Helvetia sebanyak 11 titik tersebut diujung lokasi baru kelihatan petugas Bhabikamtibmas Polsek Labuhan turut ikut bersama tim saat di vihara  QI XUAN FOT HANG. Pengecekan sebanyak 11 lokasi  lahan berakhir hingga pukul 12.00 Wib dalam situasi aman, lancar dan kodusif.

Reporter.        Jakfar

Editor              Lia Hambali

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih