24 Jan 2021 - 161 View
Jakarta, RedaksiDaerah.com - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB) menggelar aksi unjuk rasa di Depan Gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis, (21/01/21).
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum (UU Kemerdekaan Berpendapat di Muka Umum). AMSUB memberitahukan kepada Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (POLDA Metro Jaya), bahwa kami akan melakukan unjuk rasa/demonstrasi damai demi memastikan penegakan hukum guna memberantas korupsi yang ada.
Dalam orasinya, AMSUB meminta kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas/memeriksa adanya indikasi bahwa pendirian anak perusahaan PLN Pangkalan Susu Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara yaitu Indonesia Power merupakan akal-akalan untuk memonopoli pekerjaan serta mereka juga mempekerjakan kembali para pensiunan dari PLN.
Ini dapat dilihat dari kondisi Indonesia Power Pangkalan Susu dimana adanya anak perusahaan lagi yang dibuat oleh Indonesia Power seperti Koperasi-Koperasi. Koperasi juga membuat anak perusahaan lagi yaitu UD-UD kecil di Pangkalan Susu. Ini bagian dari memonopoli pekerjaan sebagaimana kita melihat kasus ini sama persis seperti kondisi kasus PELINDO I.
Indonesia Power juga mengerjakan proyek ratusan Miliyar namun runtuh dibawah pengawasan Indonesia Power sebagai anak perusahaan PLTU.
"Indonesia Power juga mengesupkan pekerjaan lagi ke perusahaan lain. Diindikasi terjadinya Mark Up yang dilakukan secara berjamaah hingga pekerjaan ringan pun harus mendatangkan tenaga kerja dari Pulau Jawa. Ini sungguh tidak dapat terus dibiarkan. Kami meminta untuk segera proses masalah yang ada di PLTU dan Anak Perusahaan Indonesia Power, tegas Koordinator AMSUB., Kurnia”.
Maka dengan ini, AMSUB meminta kepada KPK untuk segera membubarkan perusahaan Indonesia Power Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, ucap Kurnia.
Tegas kami sampaikan siang ini, apabila laporan dan tuntutan kami dari AMSUB tidak segera ditindak lanjuti, kami akan datang kembali menggeruduk Gedung KPK dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi,“ ujar Kurnia.
Reporter : Lia Hambali
Editor : Hendra Putra
0
0
0
0
0
0