31 Jul 2023 - 187 View
Aceh Tamiang, redaksiDaerah.com
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 telah menerima SK pengangkatan. Penyerahan SK di halaman kantor Bupati Aceh Tamiang (31-07).
PPK yang menerima SK pengangkatan berjumlah 456 SK, terdiri dari formasi tenaga guru sebanyak 394 orang, dan formasi tenaga teknis sebanyak 62 orang.
Drs. Asra Sekda Aceh Tamiang mewakili Pj. Bupati Aceh saat kegiatan berlangsung menyampaikan "Selamat atas perjuangan panjang dalam proses tahapan seleksi hingga telah memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kami berharap dengan ditetapkannya sebagai PPPK ini, para penerima SK semakin semangat untuk mengabdi kepada masyarakat dan siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik," Ucapanya.
Muhammad Mahyaruddin epala BKPSDM Kabupaten Aceh Tamiang mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan seleksi formasi PPPK untuk memperoleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik, memiliki intelegensia tinggi, keterampilan dan keahlian serta mewujudkan sistem seleksi pegawai pemerintah dengan kompetitif, adil, objektif dan transparan. M¹
0
0
0
0
0
0