24 Okt 2021 - 53 View
Deliserdang (Sumut) Redaksi Daerah,com.
Dua orang tersangka pelaku becak barang bermotor ditangkap satreskrim Deliserdang Sabtu (23/10/2021) pukul 12.30 wib (Non To OPS Kancil Toba 2021) sebagai mana dimaksud pasal 363 KUHPidana. Korban Ibrahim Hasan Siregar (28) beralamat Dusun II Desa Palu Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang.
Semantara adapun tersangka yang ditangkap Ahmad Azaini Sitorus Pane (22) beralamat Dusun I Desa Palu Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang, Tengku Musa Firmansyah (15) beralamat Dusun II Desav Palu Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang.
Dalam keterangan rilis Kasat Reskrim Deli Serdang Kompol DR.Muhammad Firdaus SIK,MH pada awak media menyebutkan kronologi kejadian pada Jumat (22/10/2021) sekira pukul 21.00 wib disebutkan korban Ibrahim Hasan Siregar (28) "saya (red korban) memakirkan becak motor yamaha Vega ZR berplat polisi BK 5677 HA didepan toko depot air isi ulang milik saya di Jalan Dusun II Desa Palu Sibaji ,dan menutup depot air isi ulang,lalu saya pergi tidur dan pada keesokan hari pada Sabtu (23/10/2021) sekira pukul 06.00 wib pagi ,saya bangun dan melihat becak barang motor itu tidak ada lagi ditempat.Saat itu lah saya pergi kerumah Bukhari Pulungan dan mengajaknya untuk mencari becak tersebut. Lalu saya mendengar dari salah satu warga yang mengatakan bahwa Musa dan Azay tadi malam mendorong becak milik saya kearah Gang Jago .Bersamaan informasi tersebut lala saya dengan Bukhari Pulungan pergi kearah Gang Jago .Ketika sampai ditempat tersebut, ada saya lihat dibelakang rumah ibu Susi ada seksi batang becak milik saya ,sedangkan sepada motor Vega ZR BK 56 77 AH yang lengket dibak seksi batangb sudah tidak ada lagi.
Selanjutnya saya bersama Bukhari Pulungan dan Nasrul yang sudah digang jago itu pergi kerumah Azay.Sesampainya dirumahn Azay ,kami melihat Azay dan Musa sedangb duduk didepan rumah Azay .Ketika itu Azay menyapa kami sambil berkata "ngapain kalian ramai ramai kedini " Aku kan bukan curi mobil ,hanya curi kereta "ucap Azay pada kami. Berdasar ucapan Azay itu saya (red korban ) bersama Bukhari dan Nasrul pergi ke Polsek Pantai Labu.
Atas peristiwa kehilangan becak motor barang itu korban merasa keberatan dan membuat laporan polisi guna untuk mrnindak pelaku sesuai hukum yang beraku di NKRI. Berdasar laporan korban ,pada Sabtu (23/10/2021) pukul 13.30 wib ,tim tekab satreskrim Polresta Deliserdang bersama Kanit Reskrim mendapat informasi keberadaan pelaku pencurian Sepeda Motor di desa Palu Sibaji tepat nya didepan depot air isi ulang milik korban,petugas langsung penyelidikan dan penangkapan. Selanjutnya Tim Tekab Satres Polresta Deliserdang yang dipimpin oleh Kasubnit II unit I Satreskrim Ipda Suyadi SH langsung menggiring kedua tersangka curanmor ke mako Polresta Deliserdang.
Dari peristiwa tersebut satu unit barang bukti sepeda motor yamaha Vega R warna hitam milik korban,satu unit sepada motor honda CBR 250 warna hitam yang digunakan pelaku untuk melacarkan aksi nya mencuri sepeda motor.
Reportet. Jakfar
Editor. Lia Hambali
0
0
0
0
0
0