15 Mei 2020 - 110 View
Bekasi,RedaksiDaerah - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan Monitoring PSBB tahap III di Check Point perbatasan antara Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi Jalan Kali abang jembatan besi, Kelurahan teluk pucung, Bekasi Utara,kebalen kabupaten bekasi,didampingi oleh Anggota DPRD kota Bekasi dari Fraksi Golkar, Faisal dan Rasnius (15.05.20).
Dalam kegiatan Monitoring PSBB tahap III tersebut Mas Tri Adhianto langsung meninjau seberapa faham dan mengerti masyarakat kota bekasi tentang surat edaran penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)tahap III yang telah dikeluarkan oleh Bapak Walikota Bekasi Dr.H.Rahmat Efendi.
Dikarenakan PSBB pada tahap III ini sudah adanya sangsi tegas dari pemerintah, dari teguran lisan, teguran tertulis sampai ke sangsi adminitrasi. Mas Tri menyampaikan kepada masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam mentaati peraturan pemerintah, Mas Tri Adhianto paham betul tentang keadaan ekonomi masyarakat ditengah pandemi seperti ini. Tentunya Mas Tri Adhianto berharap tidak menemukan pelanggaran yang terjadi dimasyarakat dari teguran lisan sampai ke sangsi adminitrasi.
"Saya paham betul, tentunya ekonomi masyarakat kita disaat pandemi seperti ini sedang dalam keadaan merosot, saya dapat melihat dari data penerima bansos dikota bekasi sampai saat ini sudah mencapai 54% dari total keseluruhan masyarakat dikota bekasi, dalam hal ini saya berharap masyarakat dapat mentaati himbauan pemerintah agar terhindar dari sangsi adminitrasi. Yang tentunya akan memberatkan masyarakat kita juga. Ujar Mas Tri"
Hal tersebut pun sependapat dengan Anggota DPRD Kota Bekasi Faisal dan Transius, sebagai Anggota DPRD kota bekasi turut serta menghimbau kepada masyarakat agar dapat bekerjasama dengan pemerintah dalam menangani dan memerangi virus covid-19. Agar kota bekasi terbebas dari zona merah covid-19 ini, yang sejauh ini baru tujuh kelurahan yang terbebas dari zona merah dari 56 kelurahan yang ada diKota Bekasi.(Luthfi Asshidiq Hani Arie)
0
0
0
0
0
0