30 Mar 2021 - 126 View
Jakarta Barat, RedaksiDaerah.com - Peran serta fungsi Satuan Pengamanan (Satpam) sebagai pelaksana fungsi Kepolisian terbatas dalam situasi pandemi Covid-19 sangatlah dikedepankan.
Pasalnya, fungsi Satpam sebagai fungsi terdepan, baik dalam fungsi pengamanan hingga fungsi pencegahan klaster-klaster baru Covid-19 baik dari perusahaan maupun instansi hingga perkantoran yang menjadi tempat pelayanan publik.
Kapolres Metro Jakarta Barat., Kombes Pol Ady Wibowo melalui Wakapolres Metro Jakarta Barat., AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, saat ini pandemi Covid-19 yang telah melanda hampir di seluruh penjuru dunia sangatlah mempengaruhi berbagai dampak.
Salah satunya yaitu dampak ekonomi, oleh sebab itu permasalahan Covid-19 harus ditangani oleh banyak pihak salah satu nya adalah fungsi Satpam sebagai fungsi terdepan dalam mengantisipasi terjadi penyebaran Covid-19 ataupun klaster klaster baru di perkantoran, perusahan maupun instansi Pemerintah, ucap AKBP Bismo.
"Peranan fungsi Satpam dalam melakukan langkah antisipasi yang cepat sehingga meminimalisir terjadinya klaster baru Covid-19," ujar AKBP Dr., Bismo Teguh Prakoso kepada media RedaksiDaerah.com, Selasa (30/03/21).
Dimana fungsi Satpam dalam menjalankan tugas dengan profesional, dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan memberikan himbauan kepada pengunjung maupun karyawan baik dalam perusahaan, perkantoran maupun instansi dalam menerapkan Prokes ditengah pandemi Covid-19 saat ini dengan menerapkan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas, tutup AKBP Dr., Bismo Teguh Prakoso.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Satpam Dit Binmas Polda Metro Jaya., AKBP Jajang Hasan Basri, S.Ag, M.Si mengatakan, bahwa fungsi Satpam telah diatur dalam Perpol No 4 tahun 2020 tentang pamswakarsa dalam hal ini tugas dan peranan fungsi satuan pengamanan telah diatur dalam perpol tersebut.

"Dimana Satpam saat ini memiliki seragam baru dalam penggunaan seragam tersebut telah diatur dalam perpol no 4 tahun 2020," ujar AKBP Jajang.
Fungsi peranan Satpam dalam penanganan Covid-19 dilingkungan kerja diharapkan menjadi pelopor dalam proses kelancaran vaksinasi Covid-19 saat ini, ucap AKBP Jajang.
Di waktu yang sama, Sekum BPD Abujapi Jaya., Brigjen Pol (Purn) Adv Drs Edhi Susilo, SH, MBA mengatakan, dimana fungsi Satpam merupakan garda terdepan dalam fungsi peran pengamanan lingkungan. Berbagai tindak kejahatan, bahkan aksi pencegahan tindak pidana teroris, personel Satpam mencegah dan meminimalisir terjadinya korban jiwa akibat ledakan bom.
"Kita melihat bagaimana fungsi petugas satuan pengamanan ini sebagai garda terdepan dalam keamanan lingkungan," ujar Sekum BPD Abujapi Jaya.
Saat pandemi Covid-19 ini, petugas Satpam merupakan garda terdepan dalam menekan terjadinya penyebaran wabah virus Covid-19 di lingkungan kerja, tutup Sekum BPD Abujapi Jaya.
Seperti diketahui, pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan disebuah hotel yang berada di jalan Aipda Ks Tubun Slipi Jakarta Barat, dihadiri dari kepengurusan pengemban fungsi Satpam dan tetap mematuhi Prokes sesuai anjuran Pemerintah.
Reporter : Ashari
Editor : Aron
0
0
0
0
0
0