Redaksi Jateng

Ujian Perangkat Desa, Pemkab Kudus Gandeng Kampus Ternama

14 Feb 2023 - 223 View

Kudus,RedaksiDaerah.com Ujian Seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah akan dilaksanakan pada Selasa(14/2/2023).

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah memastikan tidak ada soal tes seleksi perangkat desa tak akan bocor.

Adapun Seleksi pengisian perangkat di 90 desa di Kabupaten Kudus, dilaksanakan  hari ini   14 Februari 2023 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan selesai. sebanyak 4.929 peserta bakal ikuti  tes seleksi dengan  memperebutkan 252 formasi.

Adapun Metode tes seleksinya menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Lembar Jawaban Komputer (LJK).

Adi Sadhono mengatakan ”Soal tes untuk seleksi perangkat desa yang membuat pihak perguruan tinggi. Saya rasa kebocoran soal tidak ada, karena hal itu kan mempertaruhkan kredibilitas tiap-tiap perguruan tinggi,” tutur Adi Sadhono, selaku kadis PMD kabupaten Kudus Rabu (8/2/2023).

Sebanyak lima perguruan tinggi  digandeng dalam tes seleksi ini. Yakni Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang, Politeknik Negeri Semarang, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Stikubank (Unisbank) Semarang, dan Universitas Padjadjaran Bandung.

Kadis PMD menambahkan  memantau dan mengevaluasi juga akan dilakukan. Sehingga tidak terjadi kebocoran lainnya.

”Untuk soal tes yang dibuat oleh tiap-tiap perguruan tinggi berbeda-beda. Bergantung pada kewenangan masing-masing perguruan tinggi,” sambungnya.

Setelah hasil tes diumumkan, kemudian ada masa sanggah. Bagi yang merasa keberatan dipersilahkan untuk melakukan sanggahan.

Setelah itu dilanjutkan pelantikan perangkat desa yang lolos seleksi nantinya akan menjadi kewenangan pihak desa masing-masing. ”Pelantikannya nanti dilakukan oleh kepala desa sekitar bulan Maret,” imbuhnya.

Mari kita awasi bersama untuk mewujudkan pelaksanaan pengisian perangkat di kabupaten Kudus dengan tertib dan tanpa adanya jual beli jabatan maupun praktek praktek jual kunci jawaban. Bila masyarakat menemukan hal tersebut laporkan jangan ragu ragu ragu demi terciptanya pemerintahan yang kondusif dan memutus mata rantai koruptor.ingin lapor korupsi kolusi nepotisme ke KPK ? Begini Caranya dan Siapkan Bukti Pendukung

Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga antirasuah yang bertugas melakukan pemberantasan terhadap kasus korupsi dengan berpacu pada koridor undang-undang yang berlaku.

KPK ini mempunyai 6 tugas pokok, yang pertama melakukan pencegahan agar tidak terjadi korupsi, kedua melakukan formasi dengan intansi yang berwenang dan intansi yang melayani pelayanan.

Ketiga melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan program pemerintah, keempat melakukan supervisi terhadap intansi berwenang baik itu kejaksaan ataupun kepolisian, kelima melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dan yang keenam yaitu melaksanakan putusan pengadilan dan hakim yang telah memperoleh putusan tetap.Masyarakat sebenarnya bisa melakukan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun tata caranya adalah sebagai berikut :

Layanan Pengaduan KPK yang bisa dihubungi

1. WhatsApp: 0811 959 575

2. Email: pengaduan@kpk.go.id

3. KPK Whistleblower’s System (KWS): http://kws.kpk.go.id

4. SMS: 0855 8575 575 5.

5. Faks: (021) 5289 2456

Masyarakat pun saat ini juga bisa menyampaikan laporan dugaan korupsi lewat daring (online), yaitu melalui KPK Whistleblower’s System (KWS). Leawt mekanisme ini, masyarakat tidak perlu khawatir jika identitasnya diketahui orang lain, sebab melalui fasilitas ini, kerahasiaan pelapor dijamin dari kemungkinan terungkapnya identitas kepada publik.

Reporter: Ahmad Sutrisno,supat,NN 

sumber: liputan biro kudus 

Editor:NURDIN

 

 

 

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih