29 Des 2021 - 154 View
Jakarta, RedaksiDaerah.com - Kementerian PUPR selaku instansi pembina jabatan fungsional Pembina Jasa Konstruksi mengukuhkan Asosiasi Pejabat Fungsional Pembina Jasa Konstruksi Indonesia (APPJAKI) sebagai organisasi profesi Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (28/12/21).
Hal ini berdasarkan Keputusan Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Nomor 778/KPTS/Kd/2021 tentang Pembentukan Tim Formatur Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi.
Menteri PUPR RI., Basuki Hadimuljono dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR., Mohammad Zainal Fatah menyebutkan, bahwa berbagai target pembangunan infrastruktur yang diamanahkan kepada Kementerian PUPR, tentunya tidak akan bisa dicapai tanpa dukungan sumber daya manusia yang profesional yakni para jabatan fungsional.
"Peran jabatan fungsional atau jabfung di Kementerian PUPR sangatlah penting karena jabfung diharapkan menjadi motor penggerak dalam membangun infrastruktur ke-PUPR-an," ucap M Zainal Fatah.
“Dengan dikukuhkannya pengurus pertama organisasi profesi ini, saya berharap akan muncul inovasi dan gebrakan dari insan Organisasi Profesi Pejabat Fungsional Pembina Jasa Konstruksi ini melalui program-program dan kegiatan-kegiatan yang bermutu dan bermanfaat, sehingga sektor konstruksi negara Indonesia menjadi tangguh dan berwibawa di mata dunia,” ungkap M Zainal Fatah.
Saat ini terdapat lima jabatan fungsional di Kementerian PUPR yaitu Jabatan Fungsional Teknik Perairan, Jabatan Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan, Jabatan Fungsional Teknik Penataan Lingkungan, Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangun dan Perumahan, dan Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi. Jafung Pembina Jasa Konstruksi merupakan jabatan fungsional dengan kompetensi manajerial, sedangkan empat jabatan fungsional lainnya merupakan jabatan fungsional dengan kompetensi teknis, terang M Zainal Fatah.
Sekjen PUPR Mohammad Zainal Fatah lebih lanjut menyampaikan, bahwa Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi memiliki beberapa peran diantaranya memberikan dukungan terhadap pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya konstruksi, seperti ketersediaan tenaga konstruksi yang kompeten, serta peningkatan tertib penyelenggaraan jasa konstruksi. Dengan sumber daya konstruksi yang andal, kualitas pembangunan infrastruktur akan lebih optimal dan menjadikan industri jasa konstruksi yang mandiri, profesional dan bertanggungjawab.
“Pembina Jasa Konstruksi merupakan urat nadi atau pilar yang menopang pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, kami memiliki harapan besar terhadap kompetensi para Pembina Jasa Konstruksi dalam mengelola pembangunan infrastruktur di Indonesia yang semakin berkembang,” ujar M Zainal Fatah.
Sebelumnya, dalam rangka mempersiapkan pembentukan organisasi ini telah dibentuk tim pelaksana yang bertugas untuk melakukan perencanaan dan persiapan pembentukan organisasi profesi, finalisasi organisasi profesi jabatan fungsional pembina jasa konstruksi. Kemudian dilanjutkan dengan musyawarah nasional pemilihan pengurusan organisasi, sehingga pada bulan Oktober 2021 terbentuk Tim Formatur yang bertugas mempersiapkan pelaksanaan kongres pembentukan organisasi profesi, tutur M Zainal Fatah.
Berdasarkan hasil kongres yang dilaksanakan pada 23 November 2021 lalu, terpilih Asosiasi Pejabat Fungsional Pembina Jasa Konstruksi Indonesia (APPJAKI) sebagai nama organisasi dengan susunan pengurus sebagai berikut antara lain : Ketua Umum APPJAKI dijabat oleh Ir Trisasongko Widianto, Dipl HE, Sekretaris dijabat oleh Ir Yaya Supriyatna Sumadinata, M.Eng, Bendahara dijabat oleh Ir Netti Malemma, MM, Ketua Bidang Etika Profesi dijabat oleh Dr Ir Poltak Sibuea, M.Eng. Sc, Ketua Bidang Pengembangan Kompetensi dijabat oleh Ir Mochammad Natsir, M.Sc, Ketua Bidang Kemitraan dan Advokasi dijabat oleh Dra Affuanie Harahap, MM serta Ketua Bidang Humas dan Publikasi dijabat oleh Meylina D. Hasbullah, ST, MM.
Turut hadir Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T. Iskandar, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti, Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto, Dirjen Bina Konstruksi Yudha Mediawan, dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Khalawi.
Kontributor : Yul
Editor : Aron
0
0
0
0
0
0