Redaksi Sumut

Tidak Mau Dipungli, Diduga Warga Berastagi Dianiaya di Danau Lau Kawar

15 Mei 2021 - 1028 View

Karo, RedaksiDaerah.com - Rencana menikmati suasana Idul Fitri, warga Berastagi ini beserta keluarga dan mertuanya berniat menghabiskan waktu di kampung sendiri karena taat anjuran pemerintah dilarang mudik.

Mereka bukan bersenang-senang, justru mendapatkan penganiayaan di Pos Restribusi Danau Lau Kawar, Desa Kuta Gugung, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (13/05/21) sekira pukul 12.00 WIB.

Diduga pengeroyokan / penganiayaan dilakukan oleh sekelompok pemuda kurang lebih 20 orang. Menurut adek ipar korban Pangeran yang juga wakil Sekretaris BBH (Biro Bantuan Hukum) DPC PDIP Kabupaten Karo, korban (Ade Chandra, ST) beserta rombongan keluarga (2 mobil, didominasi ibu-ibu dan anak-anak) melakukan perjalanan untuk berswa foto, masih dalam satu wilayah Karo ke Danau Lau Kawar.

Tetapi, sewaktu di pos pintu masuk di Danau Lau Kawar tersebut dicegat oleh pelaku untuk memintai uang retribusi sebanyak Rp.35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah). Tanpa ada memberi karcis/tiket masuk), sepontan keluarga korban menanyakan hal itu. Tetapi pelaku langsung marah-marah dan mengatakan, kalau tidak mau bayar, ya sudah putar balik aja. Karena siapun yang mau masuk ke kawasan Danau Lau Kawar harus bayar uang sama kami.

Lalu keluarga korban menjawab, kalau gitu kalian ini pungli (pungutan liar). Mendengar kata-kata "pungli", para pelaku segerombolan oknum PS (Pemuda Setempat) datang bersama-sama membawa berbagai alat senjata tajam berupa pacul, kayu, besi, bambu ke arah 2 mobil keluarga.

Terjadilah tindakan anarkis dan semena-mena dengan cara membabi buta. Tidak manusiawi dengan cara memukuli korban dan keluarga korban.

Ironisnya, keluarga korban masih berada di dalam mobil yang merupakan anak-anak, dipaksa keluar dari mobil untuk meminta maaf mengingat salah satu keluarga korban (istri korban) mengambil video pengeroyokan dan penganiayaan tersebut.

Para pelaku marah dan berniat merampas paksa untuk mengambil HP android dari istri korban untuk menghapus video yang sudah direkam. Maka korban berusaha merebut kembali hp android yang diambil paksa oleh pelaku. Secara bersama-sama, para pelaku melakukan penganiayaan kepada korban beserta dengan ayah orang tua/mertua korban (berusia 63 tahun) juga ikut dipukuli oleh sekelompok pelaku tersebut.

Ditambahkan istri Andre, 2 mobil korban beserta keluarga tersebut tidak diijinkan pulang kurang lebih selama 1 jam, oleh para pelaku. Mengingat banyak ibu-ibu dan anak-anak yang masih mengunci diri berlindung didalam mobil tersebut, mengingat para pelaku sudah beringas untuk melakukan penganiayaan, para pelaku berteriak: "bakar saja mobilnya".

Melihat hal yang sudah tidak terkendali lagi, salah satu keluarga berusaha menelpon petugas Polisi untuk meminta bantuan pertolongan. Hingga pada akhirnya keluarga korban berteriak, "jika kalian tidak melepaskan kami maka kita tunggu sama-sama disini, sebentar lagi Polisi datang. Mereka (Polisi) sudah dijalan."

Mendengar hal tersebut para pelaku, bersedia melepaskan korban beserta keluarganya.

Setelah bisa pulang, selanjutnya korban dna keluarganya langsung berobat ke Puskesmas dan Polsek Simpang Empat untuk membuat Laporan Polisi serta pengambilan visum.

Kami telah resmi melaporkan ke Polsek Simpang Empat yang tertuang dalam Nomor :STPL/398/V/2021/Simpang.

Keluarga berharap kepada penegak hukum segera menindak lanjuti kasus ini,  tidak terjadi lagi kepada orang lain dan ada efek jera bagi para pelaku, harap Andre, warga Berastagi.

 

Reporter  :  Erianto Perangin Angin

Editor       :  Lia Hambali

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

5

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

3

Marah
sad

1

Sedih