27 Jan 2021 - 897 View
Karo, RedaksiDaerah.com - Terkait kasus dugaan kekerasan Anak yang terjadi di Desa Aji Julu, Kecamatan Tiga Panah pada hari Jum'at (11/12/2020) tahun lalu, kini memasuki babak baru.
Penyelidik Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Tanah Karo melakukan pemanggilan terhadap "Pihak Terlapor yang berinisial RT dan melakukan pemeriksaan dengan mengajukan pertanyaan sebanyak lebih kurang 20 pertanyaan, Senin (25/01/2021) mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB, selama 4 (empat) jam terlapor RT di periksa.
Hal ini dikatakan KBO Reskrim, IPTU Rapolo Silalahi didampingi Kanit IPDA Tina Naiggolan serta juper Briptu Loren Sihombing, kepada media RedaksiDaerah.com, Rabu (27/01/21) di ruang kerja KBO.
Sementara Kanit Unit PPA IPDA Tina Nainggolan mengatakan, "Kita telah memanggil dan memeriksa terlapor RT pada hari Senin 25 Januari 2021 dan terlapor datang sekira pukul 10.30 WIB.
"Berlangsung pemeriksaan sampai pukul 14.00 WIB siang," ujar IPDA Tina.
"Sesuai keterangan terlapor RT saat di periksa, masih ada saksi-saksi lagi yang perlu kita periksa dan hari ini kita sudah memeriksa (ET) abang kandung terlapor serta besok setelah makan siang kita berencana periksa saksi lain berinisial (A.Br.T)", terang IPDA Tina.
Disinggung masalah apakah terlapor RT sudah dijadikan tersangka??. Kanit IPDA Tina Naiggolan mengatakan, bahwa setelah selesai diperiksa saksi-saksi, maka diadakan gelar perkara, apakah terlapor bisa ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Ditanya lebih lanjut apakah penyidik sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) ke Kejaksaan Karo, serta pasal yang di dakwakan kepada terlapor, IPDA Tina Naiggolan menjawab, "SPDP sudah dikirim ke Kejaksaan, pasal yang disangkakan yaitu : Pasal 80 ayat 1 UU RI no. 35 THN. 2004 tentang perlindungan anak dengan ancaman 3 tahun 6 bulan penjara".
Seperti diketahui, dalam kasus kekerasaan dibawah umur ini, sudah 8 orang diperiksa sebagai saksi dan pada hari ini 2 orang saksi lagi sudah diperiksa, jadi sampai saat ini semuanya sudah 10 orang.
Reporter : Erianto Perangin Angin
Editor : Lia Hambali
1
3
1
0
0
2