6 Des 2020 - 121 View
Padang, RedaksiDaerah.com - Rasa keadilan, seakan mulai hilang jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumbar 2020 kali ini. Hal tersebut diakui kental terasa oleh para pendukung MUALIM (Mulyadi - Ali Mukhni).
Pasalnya, Mulyadi yang hanya menghadiri program ‘Coffee Break’ TV One ditindaklanjuti oleh Bawaslu melalui Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), hingga ditetapkan menjadi tersangka.
Sementara itu, 3 (tiga) Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sumbar, yakni; Indra Catri Cawagub nomor urut 2, Genius Umar Cawagub nomor urut 3 dan Audy Joinaldy Cwagub nomor urut 4, mengikuti debat di Padang TV, stasiun TV swasta di Kota Padang. Namun, ketiganya setelah dilaporkan oleh pendukung MUALIM, dan Bawaslu malah tidak menggubris.
Maka, wajar saja protes dan kecaman terhadap Bawaslu Sumbar disampaikan oleh pendukung Pasangan Calon (Paslon) Cubernur dan Wakil Gubernur dari nomor urut 1, MUALIM, baru-baru ini.
“Kami protes dan mengecam terkait karna tidak di gubrisnya laporan terhadap tiga Paslon Cawagub Sumbar yang dilaporkan karena hadir dalam acara debat publik cawagub di Padang TV, pada 14 Oktober 2020 kemarin,” ungkap Paul, salah seorang pendukung MUALIM, kepada media ini, Minggu (06/12/20).
“Dalam debat itu, jelas tiga Cawagub menyampaikan visi dan misi mereka. Karena, tema pada debat itu sendiri adalah Pengembangan BUMD. Tentu kesempatan bagi mereka mengkampanyekan Visi Misi serta programnya terkait judul debat tersebut,” imbuhnya.
Hal senada dengan Paul, Yusak David, SH, MH salah seorang Kuasa Hukum MUALIM, ketika dikonfirmasi oleh media ini, Sabtu (05/12/20), mengaku heran dan bingung kenapa Bawaslu Sumbar menolak laporan yang telah disampaikan pihaknya.
“Seharusnya Bawaslu Sumbar adil dalam memperlakukan setiap laporan yang telah disampaikan. Kenapa wawancara cagub Mulyadi di TV One diteruskan ke Bareskrim, sedangkan laporan dari kami di tolak,” ujar Yusak David.
“Padahal menurut kami wawancara di TV One tersebut karena ada undangan dari pihak stasiun TV itu. Disinilah sudah jelas sekali, adanya perlakuan tidak adil terhadap paslon kami (MUALIM),” pungkasnya.
Untuk diketahui, Tim Hukum MUALIM pada tanggal 30 November 2020 telah melaporkan tiga Cawagub Sumbar; Indra Catri, Genius Umar dan Audy Joinaldy. Karena, ketiganya diduga kuat telah melakukan kampanye di media elektronik (televisi) di luar jadwal yang telah di tetapkan KPU.
Reporter : Rico
Editor : Hendra Putra
0
0
0
0
0
0